Voxlampung.com, Bandar Lampung – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandar Lampung menggelar kegiatan penyuluhan dan bantuan hukum bagi warga binaan. Acara berlangsung di aula Rutan setempat, Kamis pagi, 28/1/2021.
Penyuluhan itu menghadirkan Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung Sulardi, Ketua LBH-SBL Masayu Robianti, M Lutfi sebagai pemateri, Cynthia Revani sebagai moderator.
Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung Sulardi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari fasilitas Pemerintah kepada tahanan atau masyarakat yang bermasalah dengan hukum dan tidak mampu secara materi, untuk mendapatkan bantuan hukum, melalui lembaga yang terakreditasi dan sudah bekerja sama dengan pemerintah.
“Jadi lembaganya memang yang sudah terakreditasi, tidak sembarangan,” Kata Sulardi kepada Voxlampung.com, Kamis pagi.
Sulardi bilang, tujuan diadakannya kegiatan tersebut agar para warga binaan mendapatkan pemahaman yang lebih luas mengenai Undang-Undang, Pancasila, dan berbagai aturan hukum yang berlaku.
“Tidak hanya masyarakat luar, tetapi narapidana juga perlu adanya penyuluhan hukum. Kami berikan materi-materi atau sentuhan yang berkaitan dengan cinta tanah air dan bela negara. Kita harus bangga sebagai warga negara Indonesia, khususnya sebagai masyarakat Lampung,” Katanya.

Penyuluhan diikuti secara bertahap oleh warga binaan. Mengingat, saat ini ada pembatasan jumlah peserta mengantisipasi penyebaran Covid-19, sehingga hanya diikuti 30 peserta.
“Hari ini dilaksanakan tahap pertama untuk program tahun 2021. Kedepan akan dilanjutkan lagi program ini untuk tahap berikutnya,” Imbuhnya.
Pemateri penyuluhan M Lutfi, yang merupakan akademisi Universitas Saburai mengatakan, materi yang disampaikan kepada warga binaan yaitu berkaitan dengan cinta tanah air dan bela negara.
Baca juga: Rutan Bandar Lampung Rutin Bagikan Vitamin-Masker untuk Warga Binaan
“Materi ini disesuaikan dengan audiens yaitu para warga binaan, materinya berkaitan dengan kewajiban warga negara untuk taat peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku,” Kata Lutfi.
Selain itu, pihaknya juga memberikan pemahaman kepada warga binaan bagaimana menjadi warga negara yang baik, dengan tidak melanggar hukum.
“Kami memotivasi warga binaan, setelah menjalani pembinaan di sini, agar nanti saat keluar agar menjadi warga negara yang baik, taat Undang-undang dan hukum yang berlaku,” Tukasnya. (*)







Komentar