oleh

Ada 4 Meja, Begini Alur Saat Vaksinasi Covid-19

Voxlampung.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo menjadi orang yang pertama yang disuntik vaksin COVID-19 produksi Sinovac. Ia disuntik oleh Prof. dr. Abdul Muthalib, Sp.PD-KHOM di Istana Negara. Nah, saat Presiden Jokowi disuntik vaksinasi, Jokowi harus melewati 4 meja. Penasaran meja apa saja yang harus dilewati? Berikut penjelasannya.

Kementerian Kesehatan sejak 31 Desember 2020 sudah memberikan notifikasi kepada sasaran penerima vaksinasi melalui SMS Blast dengan ID pengirim PEDULICOVID.

Setelah mendapatkan notifikasi tersebut, calon penerima vaksin melakukan registrasi ulang untuk memilih tempat dan jadwal layanan.

Selain itu, penerima vaksin perlu melalukan verifikasi melalui berbagai cara, yaitu lewat SMS 1199 atau UMB *119#, lewat aplikasi Pedulilindungi atau laman https://pedulilindungi.id, atau melalui Babinsa/Babinkamtibmas jika sasaran tidak memiliki HP.

Setelah itu, calon penerima vaksin COVID-19 yang telah melakukan registrasi ulang, datang tepat waktu sesuai jadwal ke fasilitas layanan kesehatan yang sudah dipilih untuk mendapatkan vaksinasi.

Alur Pelayanan Vaksinasi COVID-19

Penerima vaksin secara keseluruhan akan melewati 4 meja pelayanan, yaitu meja pendaftaran/verifikasi (meja 1), meja petugas kesehatan (meja 2), meja vaksinator (meja 3), dan meja pencatatan (meja 4).

Perlu diketahui alur 4 meja ini telah tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor hk.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca juga: Ingat! Ini Kriteria Orang yang Belum Bisa Disuntik Vaksin Covid-19

Keputusan tersebut ditandatangani oleh Dirjen P2P Muhammad Budi Hidayat pada 2 Januari 2021. Dalam prosesnya, berikut ini alur pelayanan penyuntikan vaksin Covid-19 di puskesmas, fasilitas pelayanan kesehatan lain, maupun pos pelayanan vaksinasi.

Meja 1 (Pendaftaran/Verifikasi)

A. Calon penerima vaksinasi dipanggil petugas ke meja pendaftaran/verifikasi sesuai dengan nomor urutan kedatangan

B. Petugas memastikan sasaran menunjukkan nomor tiket elektronik (e-ticket) dan/atau KTP untuk verifikasi sesuai dengan tanggal pelayanan vaksinasi yang sudah ditentukan

C. Jika identitas sudah terverifikasi, calon penerima menuju meja 2.

Meja 2 (Petugas Kesehatan)

A. Petugas kesehatan melakukan anamnesa untuk melihat kondisi kesehatan dan mengidentifikasi kondisi penyerta (komorbid) calon penerima vaksin, diikuti dengan pemeriksaan fisik sederhana (pengecekan suhu tubuh dan tekanan darah).

B. Data skrining diinput petugas ke aplikasi Pcare Vaksinasi oleh petugas. Setelahnya, akan muncul rekomendasi hasil skrining berupa keterangan apakah calon penerima layak divaksinasi (lanjut), ditunda, atau tidak diberikan.

C. Jika diputuskan harus ditunda, maka petugas menyampaikan kepada calon penerima vaksin akan ada notifikasi ulang melalui SMS blast atau melalui aplikasi peduli lindungi untuk melakukan registrasi ulang dan menentukan jadwal pengganti pelaksanaan vaksinasi.

D. Calon penerima yang dinyatakan sehat diminta untuk melanjutkan ke Meja 3.

E. Petugas memberikan penjelasan singkat tentang vaksin yang akan diberikan, manfaat dan reaksi simpang (KIPI) yang mungkin akan terjadi dan upaya penanganannya.

Meja 3 (Vaksinator)

A. Calon penerima vaksin mempersiapkan diri dengan dalam posisi nyaman. Petugas memberikan vaksinasi secara intramuskular sesuai prinsip penyuntikan yang aman

B. Petugas menuliskan nama sasaran, NIK, nama vaksin dan nomor batch vaksin dalam memo, yang lantas memo tersebut diberikan kepada sasaran untuk diserahkan kepada petugas di

Meja 4.

A. Selesai penyuntikan, petugas meminta dan mengarahkan penerima vaksin untuk ke Meja 4.
Meja 4 (Petugas Pencatatan)

B. Petugas pencatatan menerima memo dari petugas Meja 3

C.Petugas memasukkan hasil vaksinasi yaitu jenis vaksin dan nomor batch vaksin ke dalam aplikasi Pcare Vaksinasi.

D. Petugas memberikan kartu vaksinasi manual dan/atau elektronik, juga penanda kepada penerima vaksin.

E. Petugas dapat mencetak kartu vaksinasi elektronik melalui aplikasi Pcare Vaksinasi. Kartu tersebut ditandatangi dan diberi stempel lalu diberikan kepada penerima vaksin sebagai bukti vaksinasi.

F. Petugas mempersilakan penerima vaksinasi untuk menunggu selama 30 menit di ruang observasi dan memberikan penyuluhan tentang pencegahan COVID-19 melalui 3M dan vaksinasi COVID-19.(*)

Komentar