VoxLampung.com, Bandar Lampung – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung melakukan sinergitas dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung. Kerjasama tersebut dalam hal pelaksanaan layanan rehabilitasi narkotika bagi warga binaan pemasyarakatan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Kunrat Kasmiri menjelaskan, pihaknya telah meneken nota kesepahaman. (MoU) yang akan dilakukan bersama pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung.
“Kerjasama dilakukan dalam lingkup kegiatan rehabilitasi narkotika (sosial) berupa asesmen bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Narkotika Bandar Lampung,” Kata Kunrat melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 13/1/2021.
Baca juga: LPP Bandar Lampung Sukses Laksanakan Pelatihan Bersertifikat Bagi Warga Binaan
Selanjutnya, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung memohon bantuan tenaga assesor dalam pelaksanaan layanan rehabilitasi narkotika bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor BNNP Lampung tersebut disambut baik oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung Brigjen Pol Drs Jafriedi, beserta jajarannya.(Imelda)







Komentar