oleh

Gubernur Lampung Serahkan SK CPNS Pemprov Formasi Tahun 2019

Voxlampung.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri acara Penyerahan SK CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Formasi Tahun 2019. Acara berlangsung di Gedung Pusiban, Selasa, 12/01/2021.

Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Inspektur, Plt Asisten Administrasi Umum, Plt Kepala BKD, Kadis Kominfo & Statistik, serta perwakilan OPD terkait lainnya.

Penerima SK CPNS formasi tahun 2019 di lingkungan Pemprov Lampung sebanyak 410 orang, namun hanya dihadiri oleh 50 orang perwakilan CPNS pada acara tersebut. Penyerahan SK CPNS secara simbolis diserahkan langsung oleh Gubernur kepada perwakilan CPNS.

Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung Gubernur mengucapkan selamat kepada CPNS yang telah menerima SK. Gubernur mengatakan bahwa dalam prosesnya, Pemerintah Provinsi Lampung melaksanakannya secara objektif, tidak KKN, tidak diskriminatif dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya sampaikan kepada CPNS, syukuri karena sekian banyak di dalam prosesnya, penerimaan hanya 435 orang yang bisa lulus. Mulai hari ini harus ditegakkan kedisiplinan karena ciri pegawai negeri yang baik adalah disiplin,” ujar Gubernur.

Baca juga: Bansos, BLT dan BST Tahun 2021 Mulai Disalurkan ke Masyarakat Lampung

Gubernur juga mengatakan, moment ini merupakan langkah awal bagi PNS yang memenuhi standar kualifikasi yang diperlukan bagi Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka memberikan pelayanan di bidang Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan di Provinsi Lampung.

Gubernur mengingatkan kepada Penerima SK CPNS agar patuh dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan, serta menanamkan sikap dan perilaku jujur, disiplin, dedikasi, dan loyalitas dan tanggung jawab.

Selain itu, diharapkan mampu mengembangkan diri untuk menjadi pegawai yang kreatif, inovatif serta profesional, mengingat ke depan Pemerintah Provinsi Lampung akan terus mempercepat pembangunan di berbagai sektor kehidupan.

Berikut rincian Penerima SK CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Formasi Tahun 2019.

1. Dinas Pendidikan 218 orang.
2. Dinas Kehutanan 50 orang.
3. Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan 37 orang.
4. Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek 30 orang.
5. Satpol PP 26 orang.
6. Dinas Perkebunan 10 orang.
7. Rumah Sakit Umum Bandar Negara 9 orang.
8. Dinas Kelautan & Perikanan 6 orang.
9. Dinas Komunikasi & Informatika 6 orang.
10. Dinas Sosial 6 orang.
11. BKD 4 orang.
12. Rumah Sakit Jiwa 3 orang.
13. Dinas Ketahanan Pangan 2 orang.
14. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 2 orang.

15. Dinas Perindustrian & Perdagangan 1 orang.(*)

Komentar