oleh

Rumah Antik Gaya Kolonial Dijual, Pegiat Sejarah Metro Selamatkan Memori Historisnya

VoxLampung.com, Metro – Komunitas Pegiat Sejarah Metro melakukan kegiatan dokumentasi bangunan antik berarsitektur kolonial, di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 137, Metro Pusat, Kota Metro, pada Minggu, 10/01/2021.

Belakangan diketahui, rumah antik yang berada di depan Dealer Suzuki Kota Metro itu dikabarkan akan dijual oleh pemiliknya.

Informasi tersebut terlihat dari papan informasi penjualan yang terpasang di halaman rumah dan juga dari akun sosial media instagram penjualan properti.

Febri Angga, salah seorang pegiat sejarah dari Komunitas Trimoerdjo Heritage mengungkapkan, sampai saat ini, mereka belum medapatkan informasi mengenai sejarah pembangunan rumah tersebut dan kapan rumah didirikan.

“Informasi yang baru kami peroleh adalah bahwa rumah ini merupakan bekas rumah produksi roti merek Anugerah yang pernah berjaya pada masanya. Akan tetapi dari arsitektur bangunan, dapat diidentifikasi bahwa ciri-ciri bangunan bergaya kolonial dan Indis jelas terlihat,” ungkap Febri melalui keterangan tertulisnya, Senin pagi, 11/1/2021.

Hal inilah, yang kemudian menjadi dasar dan keyakinan dari para pegiat sejarah, bahwa bangunan antik tersebut pasti memiliki eksplanasi sejarah yang sangat dimungkinkan belum terungkap.

Rumah antik berarsitektur kolonial di Metro. | Pegiat Sejarah Metro

Kian Amboro, salah satu pegiat sejarah yang juga anggota TACB Metro juga menjelaskan, ciri-ciri bangunan bergaya kolonial dari rumah tersebut sebenarnya sangat mudah diidentifikasi, seperti dari bentuk fasad bangunan yang simetris.

Selain itu, memiliki bangunan tambahan di sisi kanan-kiri sebagai penyeimbang (bijgebouwen), memiliki elemen bukaan bangunan yang diekspos, seperti pintu, jendela, lubang angin atau ventilasi sebagai bentuk adaptasi terhadap iklim tropis, dan elemen batu alam pada dinding bagian luar yang menambah kesan kekokohan dan gigantisme bangunan, serta morfologi elemen bukaan, seperti bentuk khas daun pintu/jendela pasangan (kupu tarung) dan berkisi-kisi/jalusi.

“Saat ini tidak banyak yang bisa dilakukan oleh kami (para pegiat sejarah) terhadap keberadaan rumah antik ini yang akan dijual, alasan yang pertama karena rumah ini kepemilikannya adalah perorangan, sehingga tidak mungkin bagi kami menghalangi pemilik rumah ini untuk menjual aset pribadinya,” Kata Kian Amboro.

Kemudian, alasan ke-dua, kajian yang sedang dilakukan oleh para pegiat sejarah tentang sejarah rumah ini belum selesai. Alasan ke-tiga, status rumah antik ini yang belum ditetapkan sebagai Cagar Budaya maupun dugaan Cagar Budaya, sehingga upaya perlindungan hukum terhadap rumah ini belum bisa ditempuh.

“Oleh karena itu, yang saat ini kami lakukan sebatas menyelamatkan memori historis dengan melakukan pendokumentasian bangunan ini,” tambahnya.

Barnas Rasmana, pegiat sejarah dari Komunitas Arsenik juga menegaskan pentingnya pendokumentasian ini.

“Sejarah itu adalah tentang memori, ingatan, jika kita tidak bisa menjaga monumen di mana tempat memori itu melekat agar tetap lestari, setidaknya kita harus menjaga memori itu tetap ada dalam bentuk lain. Digitalisasi memori ini penting, untuk mengantisipasi ketidakpastian masa depan dari rumah antik ini, sehingga apabila kemungkinan terburuk terjadi (karena hancur, atau musnah) generasi mendatang masih bisa tetap tahu bahwa kota ini pernah memiliki bangunan antik ini,” Jelas Barnas.

Selain itu Utara Setya Nugraha, Ketua Himpunan Mahasiswa Sejarah (HIMAS) UM Metro juga menyampaikan bahwa rumah ini memiliki keunikan dan kekhasan dari bentuk dan gaya arsitekturnya, sangat identik dengan bangunan kolonial.

“Apabila hasil kajian nantinya memang menunjukkan bahwa rumah ini adalah rumah bersejarah, ini adalah bagian penting dari aset sejarah kota ini, tentu juga aset bagi pendidikan. Maka penyelamatan memori historis rumah ini sangat penting,” Ungkap Setya.

Dan perlu diketahui, lanjutnya, kegiatan tersebut diikuti oleh para pegiat sejarah yang berasal dari berbagai komunitas, seperti Komunitas Trimoerdjo Heritage, Komunitas ARSENIK, Himpunan Mahasiswa Sejarah (HIMAS) UM Metro, Komunitas Fotoantik, Seputar Kota Metro, maupun dari kalangan umum yang tertarik untuk mengabadikan bangunan itu.

Rumah bergaya arsitektur indis tersebut telah lama menjadi pusat perhatian di kalangan pegiat sejarah, serta sedang dalam proses kajian oleh para pegiat sejarah di kota Metro. (*)

Komentar