oleh

Gisel Ditetapkan Sebagai Tersangka Setelah Akui Video Syur Miliknya

VoxLampung.com, Jakarta – Artis Gisella Anastasya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus video asusila berdurasi 19 detik. Mantan istri Gading Marten itu mengakui bahwa pemeran dalam video itu adalah dirinya bersama pemeran pria berinisial MYD.

Polisi mengumumkan hasil forensik video syur yang disebut mirip artis Gisella Anastasia. Dari hasil pemeriksaan beberapa saksi dan ahli, ternyata pemeran wanita dalam video tersebut benar Gisel.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus. Saat ditemui di kantornya, ia memberikan keterangan tersebut.

“Bahwa saudari GA mengakui dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan saudari GA mengakui,” ujar Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, dikutip dari Detik.com, Selasa, 29/11/2020.

Terkait hal tersebut, Gisel ditetapkan menjadi tersangka kasus video syur.

“Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA sebagai tersangka,” sambungnya.

Selain Gisel, pemeran pria berinisial MYD juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Seperti diketahui, pihak kepolisian telah menangkap dua pelaku terkait penyebaran video syur diduga Gisel. Kedua pelaku ditangkap karena menyebarkan video syur tersebut secara masif di media sosial. Mereka berinisial PP (24) dan MF (22). [Imelda]

Komentar