VoxLampung.com, Bandar Lampung – Kepolisian Daerah Lampung sedang melakukan penyelidikan terkait kasus tahanan kabur di Rutan Polsubsektor Kemiling. Polda juga sedang mencari tahanan Ditnarkoba yang melarikan diri tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kasus ini sedang dalam penanganan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung, lantaran tahanan kabur akibat kelalaian petugas.
“Ini adalah kejadian kelalaian petugas, yang jelas-jelas melanggar SOP (standar operasional prosedur). Tentu ini adalah ranah Divisi Propam untuk melakukan pemeriksaan. Nanti akan dikenakan sanksi disiplin dan sanksi kode etik,” Kata Pandra kepada awak media, Senin, 21/12/2020.
Pandra bilang, hampir seluruh anggota yang bertugas di Rutan Polsubsektor Kemiling diperiksa guna mendapatkan titik terang kasus tersebut.
Baca: Polisi Ketiduran Usai Diurut, Tahanan Polda Lampung Kabur
“Di samping itu, kami juga melakukan pengejaran terhadap tahanan yang kabur itu,” Tambah Pandra.
Sebelumnya diberitakan, tahanan Ditnarkoba Polda Lampung melarikan diri dari Rutan Polsubsektor Kemiling. Tahanan berinisial DA itu kabur saat melihat ada kesempatan, lantaran polisi yang diurutnya ketiduran.(*)







Komentar