VoxLampung, Sukadana – Rumah Tahanan Kelas IIB Sukadana, menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Lampung di bidang pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung Danan Purnomo, kepada Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana Jumadi, di Kantor Kemenkumham Wilayah Lampung, Senin siang, 14/12/2020.
“Ini merupakan suatu prestasi yang baik bagi kita semua, khususnya seluruh pegawai Rutan Sukadana, sebagai pendorong semangat agar kami dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Lampung, khususnya Lampung Timur,” kata Jumadi melalui keterangan tertulisnya.
Jumadi mengaku sangat bangga dan bersyukur atas penghargaan ini, terlebih, penghargaan ini didapat dalam suasana peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia yang ke-72.
Dia juga mengucapkan terimakasih kepada kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung atas bimbingan, dorongan dan arahannya kepada seluruh pegawai Rutan Sukadana. Pihaknya senantiasa berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan Kementerian Hukum dan HAM Lampung.
Baca: LPP Bandar Lampung Sukses Laksanakan Pelatihan Bersertifikat Bagi Warga Binaan
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung Danan Purnomo mengatakan, hari ini pihaknya memberikan dua jenis penghargaan, yaitu penghargaan untuk kabupaten/kota peduli HAM, dan penghargaan untuk UPT pelayanan publik berbasis HAM.
Adapun tujuan pemberian penghargaan tersebut adalah untuk memotivasi dan mendorong realisasi pemenuhan hak- hak dasar masyarakat.
“Ada beberapa indikator dalam penilaian, yang standarnya sudah ada di peraturan Kemenkumham,” Kata Danan. [Imelda Astari]







Komentar