VoxLampung.com, Bandar Lampung – Puluhan massa melakukan aksi damai dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Sabtu sore, 1/5/2021.
Aksi diikuti oleh serikat buruh, organisasi pemuda, mahasiswa, dan masyarakat itu membawa setidaknya 19 tuntutan, yang dibacakan saat orasi.
BACA JUGA: Tim SAR Cari Korban Tenggelam Akibat Perahu Tersambar Petir di Way Kanan
Berdasarkan pantauan VoxLampung.com, massa aksi terlihat membawa spanduk, poster-poster yang bertuliskan tuntutan cabut Omnibus Law Cipta Kerja beserta PP turunannya, wajib pembayaran THR secara penuh dan tepat waktu, dan bersama kuli membangun negeri.

Adapun tuntutan massa aksi sebagai berikut:
1. Segera lakukan percepatan vaksinasi untuk seluruh rakyat Indonesia
2. Cabut permenaker nomor 18 tahun 2020 dan nomor 2 tahun 2021
3. Cabut perpres nomor 64 tahun 2020 tentang jaminan kesehatan
4. Wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, demokratis, dan bervisi kerakyatan.
5. Cabut kebijakan kampus merdeka
6. Cabut UU nomor 12 tahun 2012 tentang perguruan tinggi
7. Wajibkan pembayaran THR secara penuh dan tepat waktu
8. Cabut Omnibuslaw UU cipta kerja nomor 11 tahun 2020 beserta PP turunannya
9. Wujudkan PP perlindungan buruh
10. Segera ratifikasi konvensi ILO nomor 190 tahun 2018
BACA JUGA: Tetap Beroperasi di Tengah Larangan Mudik, Sopir Travel: Agar Dapur Tetap Ngebul
11. Cabut kepmen 260/15 tentang zero domestik worker
12. Hentikan praktik human trafiking
13. Sahkan RUU PKS
14. Hentikan monopoli di sektor pertanian
15. Stop perampasan lahan
16. Hentikan intimidasi terhadap massa rakyat
17. Wujudkan reforma agraria sejati
18. Wujudkan industrialisasi nasional
19. Wujudkan jamesta untuk seluruh rakyat Indonesia.(Riduan)







Komentar