VoxLampung.com Bandar Lampung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Yanuar Irawan melakukan serap aspirasi di dua tempat, yakni di Pekon Banding Agung Kecamatan Suoh dan Pekon Sri Mulyo Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Lampung Barat.
Anggota Komisi V Dapil IV itu dalam sambutannya menyampaikan, dirinya ingin bersilaturahmi dengan warga di dua Kecamatan yang ada di Lampung Barat, dan juga menyerap aspirasi dari masyarakat tentang Perda Nomor 3 Tahun 2020.
“Pada hakekat nya memang keluhan dari masyarakat dan harapan dari masyarakat, khususnya di dua kecamatan, ini bukan bidangnya saya, karena saya di Komisi V, yang membidangi pendidikan, sosial dan kesehatan, namun semua itu tidak menghambat aspirasi dari masyarakat, karena anggota DPRD wajib memperjuangkan aspirasi dari Dapil masing-masing,” Kata Yanuar.
Yanuar yang juga Sekretaris DPRD Provinsi Lampung juga mengaku akan menyampaikan aspirasi masyarakat tersebut kepada komisi atau fraksi terkait.
Sugeng, Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat mewakili masyarakat Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh, berharap kepada anggota DPRD Lampung Yanuar agar bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Permintaan dari masyarakat memang bukan bidang nya Bapak Yanuar, namun kami berharap aspirasi ini bisa diperjuangkan dan disampaikan kepada rekan-rekan DPRD Provinsi Fraksi PDI Perjuangan yang membidang,” Harap Sugeng. (*)







Komentar