oleh

Kisah Haji Mukhlisin, Lurah Pertama dan Cerita Tempat Kos Pertama di Kampung Baru

Oleh: Prof. Admi Syarif, PhD
Dosen Unila dan penulis buku “50 Tahun Universitas Lampung Membangun Negeri”

Tidak terasa, minggu depan (23 September 2026) Universitas Lampung sudah memasuki usia ke-61. Bercerita tentang sejarah Unila, pastinya kita tidak hanya cerita tentang Rektor, Gedung, atau Dosen Unila. Kita juga pantas menggali cerita masyarakat yang tanahnya menjadi bagian dari kampus, masyarakat yang kemudian bekerja membangun kampus, masyarakat yang membangun usaha kos-kosan, dan kampung yang ekonominya tumbuh karena universitas.

Dari semuanya itu, banyak orang-orang yang mungkin namanya tidak banyak disebut dalam buku sejarah Unila. Namun, ketika sebuah cerita ditelusuri lebih jauh, ternyata mereka adalah saksi mata peristiwa besar perjalanan Unila.

Haji Mukhlisin adalah salah satunya. Bagi saya, Prof. Admi Syarif, PhD, Haji Mukhlisin bukan sekadar mantan Lurah Kampung Baru, tapi ia ialah salah satu saksi hidup perkembangan Unila. Saya memanggil beliau Abah.

Saya mengenal Abah pertama kali pada awal tahun 2006. Pertemuan itu bermula dari sebuah urusan yang sangat sederhana: saya sedang mencari tempat kos yang dijual di kawasan Kampung Baru.

Abah membantu saya mencarikan tempat tersebut. Tempat kos yang kemudian saya dapatkan sekarang saya beri nama Yokohama Dorm. Lokasinya bersebelahan dengan tempat kos milik Abah, mantan Lurah Kampung Baru. Kos-kosan satu lantai berwarna biru tersebutlah yang menjadi saksi pertama kali ada kos-kosan di lingkungan Unila.

Saat itu saya belum menyadari bahwa pertemuan tersebut akan membawa saya mengenal begitu banyak cerita tentang sejarah Kampung Baru dan Universitas Lampung.

Semakin sering kami berbincang, semakin banyak cerita yang saya dengar. Termasuk ia bercerita tentang empat orang mahasiswa pertama yang kos di tempatnya. Kini beliau sudah almarhum, alhamdulillah saya masih mendapatkan cerita beliau. Ah, menjadi kenangan saat ngopi dengan beliau dan bercerita tentang jalan yang dulunya membelah STM dan bundaran air mancur.

Ternyata Abah bukan hanya seorang mantan lurah. Ia adalah salah satu saksi hidup perubahan Kampung Baru sejak awal pembangunan Kampus Universitas Lampung.

Tahun 1974 menjadi salah satu titik penting dalam sejarah Kampung Baru. Saat itu Universitas Lampung mulai membangun kampus di kawasan yang sebelumnya merupakan lahan perkebunan masyarakat. Kebun kopi dan kelapa masih mendominasi kawasan tersebut.

Sebagai Lurah Kampung Baru pada saat itu, Haji Mukhlisin berada di tengah proses perubahan tersebut. Ia banyak berkomunikasi dengan pejabat daerah dan pimpinan Universitas Lampung, terutama mengenai persoalan pembebasan lahan.

Wilayah yang kemudian menjadi kawasan Kampus Unila ketika itu masih berada dalam dua wilayah administrasi: Kelurahan Gedung Meneng dan Kelurahan Kampung Baru.

Menurut kesaksian Abah, batasnya kurang lebih berada di sekitar pos satpam kawasan bundaran Unila yang kita kenal sekarang.

Dari titik tersebut ke arah depan, termasuk kawasan Gang Kopi dan kolam renang Unila, merupakan tanah masyarakat Gedung Meneng. Sementara dari titik tersebut ke arah belakang, menuju permukiman Kampung Baru, merupakan tanah milik masyarakat Kampung Baru.

Di antara pemilik tanah yang cukup luas ketika itu adalah Bapak Santari dengan sekitar tiga hektare dan Bapak Rasmin dengan sekitar satu hektare.

Pada tahun 1974, jumlah penduduknya hanya sekitar 13 kepala keluarga. Sebagian besar merupakan pendatang dari Cilegon, Banten. Mereka datang dengan kehidupan sederhana dan banyak yang bekerja sebagai pembuat gula kelapa.

Sebagai kepala desa/lurah ketika itu, Haji Mukhlisin bukan sekadar mengetahui proses pembebasan lahan.

Abah berhubungan erat dengan Prof. Sitanala Arsyad, Rektor Universitas Lampung ketika itu. Ia juga berhubungan dengan Drs. Achmad Fabil, yang merupakan ketua tim pembebasan lahan dari pihak Universitas Lampung.

Dalam proses tersebut, Abah menjadi salah satu penghubung penting antara masyarakat dengan pihak yang membangun kampus.

Ia mengenal masyarakat. Ia mengetahui kondisi wilayah. Ia membantu mengurus proses administrasi dan ganti rugi tanah masyarakat.

Dengan kata lain, ketika lahan masyarakat mulai dibebaskan untuk pembangunan kampus, Abah berada di lapangan dan ikut mengurus prosesnya. Menurut cerita beliau kepada saya, harga pembebasan lahan pada waktu itu, menurut kesaksian Abah, sekitar Rp175 per meter persegi.

Angka tersebut tentu terasa kecil jika dibandingkan dengan harga tanah sekarang. Tetapi yang jauh lebih penting daripada nilai uang tersebut adalah perubahan yang kemudian terjadi setelah tanah-tanah itu menjadi bagian dari kawasan kampus.

Saya kemudian ingat benar pesan beliau kepada saya untuk disampaikan kepada pihak Unila:

“Jangan lupakan warga Kampung Baru.”

Kalau warga tidak bisa menjadi mahasiswa, pikirnya, berikan kesempatan kepada mereka untuk bekerja. Menjadi satpam. Menjadi petugas kebersihan. Menjadi pekerja. Atau pekerjaan apa pun yang bisa mereka lakukan.

Permintaan ini, menurut saya, sesungguhnya menunjukkan bahwa Abah sudah berpikir tentang bagaimana masyarakat sekitar kampus dapat ikut menikmati manfaat pembangunan universitas. Ia memikirkan masa depan masyarakatnya.

Cerita hubungan Abah dengan Prof. Sitanala Arsyad ternyata tidak berhenti pada urusan pembebasan lahan. Ketika proyek pembangunan kampus mulai berjalan, Prof. Sitanala beberapa kali menyarankan kepada Abah agar membuat kamar untuk tempat tinggal mahasiswa.

Abah mengikuti saran tersebut.

Pada tahun 1976, ia membangun empat kamar untuk disewakan kepada mahasiswa. Bangunannya sangat sederhana. Pondasinya menggunakan batu putih, pasir, dan bata. Bahkan belum menggunakan semen seperti bangunan modern. Setiap kamar disewakan sekitar Rp60 per tahun. Empat kamar berarti sekitar Rp240 per tahun. Tetapi ternyata kebutuhan tempat tinggal mahasiswa terus meningkat.

Jumlah mahasiswa bertambah. Kebutuhan kamar kos pun semakin besar. Pada tahun 1988, jumlah kamar yang disewakan Abah telah berkembang menjadi sekitar 33 kamar.

Apa yang dilakukan Abah kemudian dilihat oleh warga lain.

Mereka melihat bahwa mahasiswa Unila membutuhkan tempat tinggal. Maka satu per satu warga mulai membangun kamar kos. Ada yang membangun beberapa kamar. Ada yang mengubah rumah menjadi tempat kos. Ada yang membuka warung. Ada yang menjual kebutuhan mahasiswa.

Kampung Baru pun mulai berubah.

Dari kampung kecil yang sebagian masyarakatnya membuat gula kelapa, perlahan menjadi kawasan yang ekonominya bergerak karena kehadiran mahasiswa Universitas Lampung.

Bahkan Abah mempunyai ungkapan yang sangat khas:

“Kalau ada orang Kampung Baru yang tidak ngeliwet dua hari, bodoh namanya.”

Kalimat itu terdengar seperti candaan.

Tetapi sesungguhnya menggambarkan optimisme Abah melihat perubahan ekonomi masyarakatnya.

Menurutnya, hampir semua orang bisa memperoleh penghasilan dari keberadaan mahasiswa. Yang memiliki kamar kos mendapatkan uang dari sewa. Yang tidak punya kamar bisa melakukan banyak hal, termasuk berjualan untuk membiayai keluarga.

Dengan demikian, kehadiran Unila bukan hanya mengubah lanskap fisik Kampung Baru. Ia juga mengubah struktur ekonomi dan sosial masyarakatnya. Dari sebuah kampung kecil, Kampung Baru kemudian tumbuh menjadi salah satu kawasan yang sangat berkaitan dengan kehidupan mahasiswa Universitas Lampung.

Hubungan saya dengan Abah terus berlangsung dengan baik hingga beliau meninggal dunia dan hingga kini. Hubungan itu bukan lagi sekadar hubungan antara seorang dosen dengan seorang mantan lurah.

Bukan pula sekadar hubungan antara seseorang yang mencari tempat kos dengan orang yang membantu mencarikannya.

Saya dekat dengan Abah dan keluarganya. Hampir seluruh keluarga beliau mengenal saya sebagai bagian dari keluarga. Demikian pula dengan banyak masyarakat Kampung Baru. Mereka mengenal saya sebagai keluarganya Abah.(*).

Komentar