oleh

Kadis PSDA Levi Diduga Ancam “Gebuk” Wartawan, Picu Kekhawatiran dan Polemik Baru

VoxLampung.com, Bandar Lampung — Pernyataan Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, saat dikonfirmasi awak media memicu polemik dan kekhawatiran di kalangan jurnalis. Ucapan yang disampaikan melalui sambungan telepon itu dinilai bernada keras hingga mengarah pada ancaman terhadap wartawan.

Dalam rekaman percakapan antara wartawan dengan Kadis Levi via WhatsApp, Selasa (28/4/2026), yang diterima media ini, Levi mengungkapkan keberatannya karena pandangannya terhalang saat forum berlangsung. Ia menyebut posisi wartawan di bagian depan mengganggu dirinya yang ingin menyimak jalannya diskusi.

Gua duduk di situ sebagai tamu, tapi pandangan gua terhalang. Di depan semua wartawan, gua jadi tidak bisa melihat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat itu dirinya ingin memperhatikan jalannya forum, termasuk timer yang digunakan pembicara seperti Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan peserta lainnya. Namun, menurutnya, hal tersebut tidak terlihat akibat posisi jurnalis.

“Pembicara itu mau lihat timer, tapi tidak kelihatan karena terhalang,” katanya.

Namun, pernyataan Levi tidak berhenti pada penjelasan tersebut. Dalam percakapan yang sama, ia juga menyebut nama salah satu jurnalis, Wildan Hanafi, dengan nada tinggi yang dinilai tidak pantas.

Ia bahkan mengaku akan mencari yang bersangkutan dengan melibatkan orang lain. Selain itu, Levi juga menuntut agar jurnalis tersebut menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi.

“Bukan Wildan aja, kampang Wildan itu… gua gebuk bener Wildan, gua suruh cari Wildan, wartawan siapa itu ha? Kandidat?” ucapnya.

Gua cari, nanti gua suruh Septa, gua gerakin orang-orang gua… malam ini gua cari dia, biar dia tahu,” lanjutnya.

“Suruh minta maaf sama gua, buat klarifikasi. Kalau engga, awas,” tegasnya.

Meski demikian, Levi membantah dirinya sebagai pihak yang mengusir wartawan dari posisi tersebut. Ia menegaskan hanya duduk di tempatnya, sementara pandangannya tertutup.

“Yang mengusir bukan gua. Gua hanya duduk di situ,” ujarnya.

Pernyataan bernada ancaman dari Levi memicu kekhawatiran di kalangan pers terkait keamanan serta kebebasan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi lanjutan dari pihak Levi mengenai maksud dan konteks ucapannya.

Insiden ini bermula dalam Focus Group Discussion (FGD) penanganan banjir yang digelar di Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya, Selasa, 28/4/2026, dan dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Levi.

Saat Wali Kota Bandar Lampung tengah memaparkan kondisi banjir, sejumlah jurnalis maju ke depan untuk mengambil gambar. Keterbatasan ruang membuat posisi mereka tanpa sengaja menghalangi pandangan peserta forum, termasuk Levi.

Alih-alih mencari solusi bersama, Levi disebut meminta wartawan bergeser dengan nada yang dinilai kurang pantas.

“Ia bilang, ‘minggir, saya mau lihat itu,’ dengan nada ketus,” ungkap salah satu jurnalis di lokasi.

Peristiwa tersebut memicu reaksi dari kalangan pers. Wildan Hanafi menilai sikap tersebut menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap peran jurnalis dalam menyampaikan informasi kepada publik.

“Kami mengambil gambar karena ini isu penting. Publik berhak tahu, tapi kami justru diminta minggir hanya karena dianggap menghalangi pandangan,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan Riyo Pratama. Ia menegaskan, meski tanpa fasilitas khusus, jurnalis memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan informasi tersampaikan kepada masyarakat.

“Wartawan tidak punya ajudan atau kekuasaan. Tapi jabatan itu sementara, sementara informasi akan dikenang sepanjang masa,” katanya.

Menurutnya, kebutuhan akan posisi pandang seharusnya dapat diantisipasi sejak awal atau dikoordinasikan dengan panitia, tanpa harus menyinggung profesi lain.

Peristiwa ini menjadi sorotan, mengingat pentingnya menjaga hubungan profesional antara pejabat publik dan insan pers dalam menjamin keterbukaan informasi bagi masyarakat.(*)

Komentar