oleh

Data Anak Berkewarganegaraan Ganda di Bandar Lampung Kini Terintegrasi Lewat TAPIS ABG BALAM

VoxLampung.com, Bandar Lampung — Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Bandar Lampung bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung memperkuat sinergi dalam pendataan Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG).

Penguatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penerapan Sistem TAPIS ABG BALAM di Kantor Wali Kota Bandar Lampung, Rabu (30/9/2026).

Kerja sama ini menjadi langkah kedua instansi untuk mengintegrasikan data ABG sekaligus memperkuat koordinasi dan pertukaran data secara akurat dan berkala.

Penandatanganan PKS dilakukan Kepala Kanim Kelas I TPI Bandar Lampung Taufiq Hidayat bersama Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung Bagus Harisma Bramado.

Melalui Sistem TAPIS ABG BALAM, proses pertukaran data dan tertib administrasi terkait Anak Berkewarganegaraan Ganda diharapkan dapat dilakukan secara lebih terintegrasi dan akurat.

“Melalui Sistem TAPIS ABG BALAM, pertukaran data dan tertib administrasi terkait Anak Berkewarganegaraan Ganda dapat dilakukan secara lebih terintegrasi dan akurat. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing,” ujar Taufiq Hidayat.

Dengan sistem yang terintegrasi tersebut, Kanim Kelas I TPI Bandar Lampung dan Disdukcapil Kota Bandar Lampung juga dapat melakukan pemutakhiran data ABG secara lebih terarah.

Kedua instansi berharap pengelolaan dan pengawasan data ABG ke depan dapat berlangsung lebih cepat, transparan, serta dapat diandalkan masyarakat.(Rls)

Komentar

Rekomendasi