oleh

BPJS Kesehatan Luncurkan NADI JKN, Peserta Kini Bisa Menabung untuk Bayar Iuran

VoxLampung.com, JakartaBPJS Kesehatan meluncurkan Program NADI JKN (Menabung Demi Iuran JKN) sebagai solusi bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya pekerja sektor informal, yang kerap mengalami kesulitan membayar iuran secara penuh saat jatuh tempo.

Program ini memungkinkan peserta menyisihkan dana secara bertahap sesuai kemampuan hingga mencukupi untuk pembayaran iuran bulanan. Inovasi tersebut diharapkan dapat menjaga keaktifan kepesertaan JKN sekaligus memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan hingga 30 Juni 2026 cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 98,60 persen dari total penduduk Indonesia. Namun, tingkat keaktifan peserta masih berada di angka 80,25 persen.

“Masih ada peserta yang belum aktif karena berbagai faktor, termasuk keterlambatan atau ketidakmampuan membayar iuran tepat waktu. NADI JKN hadir untuk membantu peserta mempersiapkan pembayaran iuran secara lebih ringan dan terencana,” kata Pujo saat peluncuran Program NADI JKN di Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Menurutnya, program tersebut menjadi salah satu strategi retensi dan reaktivasi peserta agar perlindungan kesehatan tetap berkelanjutan.

NADI JKN dikembangkan melalui dua skema layanan, yakni digital-kolektif dan konvensional-perorangan.

Pada skema digital-kolektif, peserta dapat menabung melalui aplikasi atau platform digital mitra BPJS Kesehatan. Dana dapat disisihkan secara harian maupun mingguan, lalu akan digunakan untuk membayar iuran JKN ketika jumlahnya telah mencukupi. Saat ini, BPJS Kesehatan menggandeng PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dengan sasaran awal para pengemudi ojek online.

Sementara itu, skema konvensional-perorangan memungkinkan peserta menabung melalui koperasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), maupun lembaga masyarakat yang menjadi mitra program. Uji coba skema ini sedang berlangsung di lima kantor cabang BPJS Kesehatan, yakni Jakarta Selatan, Pangkalpinang, Boyolali, Banyuwangi, dan Parepare.

Pujo mengatakan BPJS Kesehatan akan terus memperluas jangkauan NADI JKN melalui kerja sama dengan berbagai penyedia layanan digital maupun lembaga masyarakat di daerah.

“Kami berharap program ini dapat menjangkau lebih banyak segmen peserta dan memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat,” ujarnya.

Program tersebut mendapat dukungan dari Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria. Menurutnya, NADI JKN dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat desa sekaligus mendukung pembangunan wilayah tertinggal.

“Inovasi ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat, khususnya di pedesaan. BUMDes, koperasi desa, dan lembaga masyarakat lainnya dapat menjadi mitra strategis BPJS Kesehatan dalam menjalankan program ini,” kata Riza.

Sejumlah mitra daerah telah terlibat dalam implementasi awal program, di antaranya BUMDes Mandiri Utama Kemuja di Pangkalpinang, BUMDes Tirta Mandiri dan BUMDes Tumang di Boyolali, PT Pos Indonesia di Banyuwangi, serta Koperasi Desa Merah Putih Mattiro Ade di Parepare.

Dukungan juga datang dari Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad. Ia mengajak generasi muda, pekerja informal, serta pelaku UMKM untuk mulai menyisihkan sebagian penghasilannya demi menjaga perlindungan kesehatan keluarga.

“Dengan cara ini, masyarakat dapat mempertahankan kepesertaan JKN secara aktif tanpa terbebani pembayaran iuran sekaligus,” ujar Raffi yang juga menjabat sebagai Duta Kehormatan BPJS Kesehatan.

Sebagai mitra awal implementasi, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk turut mendukung pengembangan NADI JKN melalui sistem pemotongan dana harian (daily deduct engine) yang terintegrasi dalam ekosistem digital perusahaan.

Chief of Public Affairs PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Dyan Shinto Eko Nugroho, mengatakan hingga saat ini sebanyak 3.147 mitra Gojek di luar kelompok desil 1-5 telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Mereka bekerja bukan hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga untuk keluarga. Dengan menjadi peserta JKN, mereka dan anggota keluarganya memperoleh perlindungan dari risiko biaya kesehatan yang tidak terduga,” kata Dyan.(Rls)

Komentar

Rekomendasi