oleh

Gubernur Mirza: APBD Harus Berdampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat

VoxLampung, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak boleh hanya menjadi instrumen pengelolaan keuangan, tetapi harus mampu menghadirkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Gubernur dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat I dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (20/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur mengapresiasi berbagai masukan, kritik, dan saran yang disampaikan seluruh fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap rancangan peraturan daerah tersebut.

Menurutnya, pandangan fraksi merupakan bagian penting dari mekanisme checks and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan sekaligus wujud komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Kami meyakini bahwa seluruh pandangan tersebut merupakan wujud kepedulian dan komitmen bersama agar tata kelola pemerintahan semakin baik, pembangunan semakin tepat sasaran, dan pelayanan kepada masyarakat terus meningkat,” ujar Gubernur.

Ia menjelaskan, jawaban secara rinci atas seluruh pandangan fraksi telah dituangkan dalam Buku Jawaban Gubernur yang menjadi satu kesatuan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tersebut.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir. Lebih dari itu, pengelolaan keuangan daerah harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Yang lebih penting adalah bagaimana tata kelola keuangan yang baik mampu menghadirkan pemerintahan yang semakin efektif, pelayanan publik yang semakin berkualitas, serta pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Gubernur juga memaparkan sejumlah capaian indikator makro pembangunan Provinsi Lampung sepanjang 2025. Pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 5,28 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 73,98, dan angka kemiskinan menurun menjadi 9,66 persen.

Sementara itu, Gini Ratio berada pada angka 0,287, inflasi tercatat sebesar 1,25 persen atau menjadi yang terendah kedua secara nasional, serta Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mencapai 4,21 persen.

Di sisi lain, Gubernur mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu menjadi perhatian bersama, terutama terkait Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Lampung yang sempat mengalami penurunan sebelum kembali meningkat pada 2025.

Ia menekankan bahwa setiap kebijakan APBD harus menghasilkan manfaat yang terukur, mulai dari penciptaan lapangan kerja, pengurangan ketimpangan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, hingga penguatan demokrasi yang inklusif, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan pembenahan melalui optimalisasi pendapatan daerah, penguatan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, percepatan pelaksanaan program pembangunan, serta peningkatan sistem pengendalian dan evaluasi.

Menurut Gubernur, setiap program pembangunan harus memberikan nilai tambah bagi masyarakat sesuai prinsip value for money. Dengan demikian, setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBD dapat menghasilkan manfaat secara optimal.

Pada sektor pendapatan, realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai 86,70 persen dari target yang ditetapkan. Persentase tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun secara nominal mengalami penurunan sekitar Rp738 miliar.

Penurunan nominal tersebut dipengaruhi pemberlakuan skema opsen pajak pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, Pemprov Lampung akan terus menggali potensi pendapatan melalui inovasi pengelolaan pendapatan serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, dan berbagai pemangku kepentingan.

Sementara pada sisi belanja, realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 mencapai 85,57 persen dari total anggaran yang telah ditetapkan.

Gubernur menegaskan, keberhasilan belanja daerah tidak hanya diukur dari tingginya serapan anggaran, tetapi juga dari efektivitas pelaksanaan program, ketepatan sasaran, manfaat yang dirasakan masyarakat, serta pemenuhan prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memenuhi seluruh kewajiban belanja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menutup sambutannya, Gubernur mengajak DPRD Provinsi Lampung terus memperkuat sinergi dalam setiap tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah agar menghasilkan kebijakan yang semakin berkualitas.

Ia menegaskan, tujuan utama pembangunan bukan sekadar menghasilkan laporan keuangan yang baik, melainkan mewujudkan pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan kesejahteraan yang dapat dirasakan seluruh masyarakat Lampung.

“Yang ingin kita wujudkan bukan hanya sekadar laporan keuangan yang baik, tetapi pembangunan yang semakin merata, pelayanan publik yang semakin berkualitas, dan kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat,” pungkas Gubernur.

Komentar