VoxLampung.com, Bandar Lampung – Ketua Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal, mengapresiasi kinerja Polda Lampung yang berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan korban asal Bandar Lampung. Saat ini, para korban telah mendapatkan pendampingan dan ditempatkan di rumah aman untuk proses pemulihan.
Mayang menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan keluarga korban yang datang langsung mengadu ke Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung. Setelah menerima laporan itu, pihaknya segera melakukan koordinasi lintas instansi guna memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang memadai.
“Karena ada keluarga korban yang melapor ke Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, kami langsung berkoordinasi dengan dinas terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan Dinas Perlindungan Anak,” ujar Mayang saat di Mapolda Lampung, Selasa, 12/5/2026.
Ia menegaskan, langkah cepat tersebut dilakukan agar para korban tidak hanya memperoleh perlindungan hukum, tetapi juga pendampingan psikologis mengingat kondisi trauma yang mereka alami.
Selain melibatkan pemerintah daerah, korban juga mendapatkan bantuan pendampingan hukum dari WFS Law Firm milik Wahrul Fauzi Silalahi. Pendampingan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pembuatan laporan resmi pada 21 April 2026.
“Alhamdulillah, Polda Lampung bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur dalam pengungkapan kasus TPPO ini. Hingga akhirnya pada 10 Mei lalu para korban berhasil dibawa kembali ke Bandar Lampung,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Mayang, para korban telah ditempatkan di rumah aman serta mendapatkan pendampingan dari psikolog untuk membantu proses pemulihan mental mereka.
Menurutnya, penanganan yang dilakukan aparat kepolisian bersama pihak terkait menunjukkan keseriusan dalam memberikan perlindungan terhadap korban perdagangan orang, khususnya perempuan dan anak.
Dalam kesempatan tersebut, Mayang juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang terlibat dalam penanganan kasus ini, mulai dari Polda Lampung, Polda Jawa Timur, Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung, hingga tim kuasa hukum.
Ia turut menyampaikan ucapan terima kasih secara khusus kepada Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang dinilai memberikan perhatian dan dukungan moral dalam proses pendampingan korban.
“Dukungan moral yang diberikan sangat berarti bagi anak-anak korban, terutama dalam proses perlindungan dan penegakan hukum,” ungkap Mayang.
Sebagai legislator yang aktif dalam isu perlindungan perempuan dan anak, Mayang berharap kasus serupa tidak kembali terjadi di Lampung. Ia juga mendorong agar pengungkapan jaringan TPPO dilakukan hingga tuntas.
“Saya percaya Polda Lampung akan bekerja maksimal untuk menghadirkan keadilan bagi para korban dan memberantas jaringan TPPO ini sampai ke akar-akarnya,” tegasnya. (Rls)





![[responsivevoice_button voice="Indonesian Female" buttontext="Dengarkan Berita"]](https://voxlampung.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260424-WA0023-300x178.jpg)

Komentar