VoxLampung.com, Lampung Tengah — Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Dewan Pendidikan, perwakilan sekolah, serta tokoh masyarakat melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang TK, SD, dan SMP. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Universitas Terbuka (UT), Kecamatan Seputih Agung, Kamis (7/5/2026).
Penandatanganan pakta integritas tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pelaksanaan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh calon peserta didik di Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam sambutannya, Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri menegaskan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan SPMB yang berlandaskan prinsip keadilan dan transparansi.
“Atas nama instansi beserta seluruh komponen yang terkait dengan instansi yang saya pimpin, baik secara personal maupun jabatan, saya menyatakan mendukung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang sesuai dengan asas objektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan SPMB harus berjalan tanpa adanya campur tangan atau intervensi dari pihak mana pun.
“Tidak boleh ada intervensi terhadap seluruh proses dan tahapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang harus sesuai dengan aturan serta regulasi terkait dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Selain itu, Komang Koheri menyatakan dukungannya terhadap penegakan aturan apabila ditemukan pelanggaran selama proses penerimaan peserta didik berlangsung.
“Bila terjadi pelanggaran, maka saya mendukung diterapkannya proses sanksi maupun hukum sesuai aturan serta regulasi yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah, Nur Rohman, mengatakan bahwa penandatanganan pakta integritas merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pendidikan yang berkualitas dan berintegritas.
Menurutnya, komitmen tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta bebas dari praktik diskriminasi.
“Penandatanganan komitmen tersebut dilaksanakan sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta tanpa diskriminasi,” jelasnya.
Nur Rohman juga menilai kegiatan tersebut menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan unsur Forkopimda dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Lampung Tengah.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa SPMB bukan hanya proses administratif, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi generasi muda untuk memperoleh akses pendidikan yang berkualitas.
“Penyelenggaraan SPMB bukan sekadar proses administratif, melainkan pintu gerbang bagi generasi muda untuk memperoleh akses pendidikan yang berkualitas. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat menjaga integritas dan profesionalisme selama pelaksanaan SPMB berlangsung,” pungkasnya.
Melalui penandatanganan pakta integritas ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan secara bersih, jujur, transparan, dan berkeadilan, sehingga mampu memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik untuk mengakses pendidikan yang bermutu.(Rls)







Komentar