oleh

Pemprov Lampung Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Fokus Tingkatkan Kepercayaan Publik

VoxLampung.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung terus mempercepat digitalisasi transaksi keuangan daerah melalui penyusunan peta jalan dan rencana aksi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi tata kelola keuangan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat memimpin High Level Meeting (HLM) Penyusunan Peta Jalan dan Rencana Aksi ETPD Provinsi Lampung di Ruang Sakai Sambayan, Kamis (9/4/2026).

Menurut Marindo, tujuan utama percepatan digitalisasi melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) bukan sekadar membangun sistem digital, tetapi menciptakan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.

“Yang paling penting bukan sekadar membentuk TP2DD, tetapi bagaimana digitalisasi mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah. Masyarakat harus yakin setiap rupiah yang mereka bayarkan benar-benar masuk ke kas daerah dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Marindo juga menyoroti masih adanya sejumlah kendala regulasi yang membatasi fleksibilitas pemerintah daerah dalam mempercepat implementasi digitalisasi. Karena itu, ia berharap sinergi dengan instansi vertikal seperti Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin diperkuat.

Selain itu, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemerintah kabupaten/kota meningkatkan komitmen terhadap pencapaian indikator ETPD.

Menurutnya, keberhasilan indeks ETPD tidak hanya ditentukan oleh implementasi di lapangan, tetapi juga kedisiplinan dalam pelaporan administrasi.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Bimo Epyanto, menegaskan kolaborasi lintas OPD menjadi faktor utama keberhasilan percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.

Mengacu pada arahan Presiden dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), kata Bimo, kebijakan diarahkan untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga guna mendorong kemandirian daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.

High Level Meeting tersebut juga menjadi bagian dari persiapan Pemerintah Provinsi Lampung menghadapi Championship TP2DD 2026.

Pada ajang tersebut, penilaian akan difokuskan pada tiga aspek utama, yakni process, output, dan outcome. Keberhasilan implementasi ETPD akan diukur dari dampak nyata yang dihasilkan, seperti meningkatnya transaksi non-tunai, kepatuhan pembayaran pajak daerah, serta percepatan penyerapan anggaran di Provinsi Lampung.(Rls)

Komentar

Rekomendasi