VoxLampung.com, Lampung Selatan — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Inspektorat Provinsi Lampung menjadi narasumber dalam Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang digelar di Aula GSG Presisi Mapolda Lampung, Senin, 23/02/2026.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Lampung tersebut merupakan bagian dari upaya Reformasi Birokrasi untuk mewujudkan instansi pemerintah yang bersih dari praktik korupsi serta mampu memberikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan strategi percepatan Reformasi Birokrasi nasional guna menciptakan instansi yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Pembangunan Zona Integritas diawali dengan komitmen bersama, terutama dari pimpinan tertinggi. Ketika komitmen itu kuat, perubahan akan berjalan hingga ke seluruh jajaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bukanlah tujuan akhir, melainkan hasil dari proses perbaikan yang dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.
“Zona Integritas adalah wujud nyata reformasi birokrasi untuk menghadirkan pelayanan dengan petugas yang berintegritas,” tegasnya.
Dalam paparannya, Bayana menjelaskan bahwa mekanisme penilaian pembangunan ZI dilakukan secara objektif dan berlapis, baik secara terbuka maupun tertutup, guna memastikan unit pelayanan benar-benar menjalankan prinsip integritas.
Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak harus menunggu kondisi ideal.
“Walaupun belum sepenuhnya sempurna, kita mulai saja. Yang terpenting adalah komitmen dan perbaikan nyata yang terus dilakukan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan enam komponen pengungkit pembangunan ZI, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Seluruh komponen tersebut harus berjalan selaras agar memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan semangat pembangunan Zona Integritas semakin menguat, tidak hanya di lingkungan kepolisian tetapi juga di seluruh instansi pelayanan publik, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Rls)







Komentar