oleh

Ketua PN Tanjungkarang Lantik Panmud Pidana dan PHI, Tekankan Peningkatan Kinerja

VoxLampung.com, Bandar Lampung – Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjungkarang, Nelson Angkat, melakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Panitera Muda (Panmud) Pidana serta Panmud Perselisihan Hubungan Industrial (PHI), Rabu (18/2/2026), di ruang sidang utama PN Tanjungkarang.

Pejabat yang dilantik yakni Eka Maisanti, S.H., M.H. sebagai Panmud Pidana dan R. Indah Oktaria M. Anoem, S.H. sebagai Panmud PHI.

Eka Meisanti sebelumnya bertugas sebagai Panmud PHI di Pengadilan Tanjungkarang, sedangkan R. Indah Oktaria M. Anoem, sebelumnya bertugas di Pengadilan Negeri Gunung Sugih.

Ketua Pengadilan Negeri kelas 1A Tanjungkarang Nelson Angkat dalam pengarahannya mengatakan, pergantian penjabat dalam lingkungan pengadilan adalah hal yang biasa, dan bagian dari penyegaran organisasi dan promosi jabatan. Untuk itu, dia berharap kepada pejabat yang baru di lantik agar dapat membangun kerja sama dengan semua aparatur pengadilan setempat.

“Selamat bertugas, semoga dapat meningkatkan lagi kinerja dan pelayanan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang ke depan,” kata Nelson.

Juru bicara pengadilan Negeri Tanjungkarang Dedi Wijaya Susanto  menjelaskan, “hari ini kami ada pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Panmud Pidana dan Panmud PHI yang dilantik langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Kami berharap untuk kedua Panmud yang dilantik dapat beradaptasi, bersinergi dan berkerja sama secepatnya dengan aparatur pengadilan yang ada untuk bisa meningkatkan kinerja pengadilan lebih baik lagi.”

Acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Panmud Pidana dan Panmud PHI PN Kelas 1A Tanjungkarang tersebut dihadiri para pejabat, pegawai PN Tanjungkarang, berserta tamu undangan lainnya.(*)

Komentar