Jaringan Tua, Kebocoran Tinggi, Air Baku Menyusut: Tantangan Berat PDAM Way Rilau
Di tengah meningkatnya keluhan warga soal gangguan aliran air dan menurunnya kualitas sumber air alternatif, Perumda Air Minum (PDAM) Way Rilau Bandar Lampung mengungkap fakta di balik persoalan tersebut. Jaringan pipa berusia puluhan tahun dan penurunan debit sumber air baku disebut menjadi faktor utama yang menghambat layanan air bersih dan memperkuat ancaman krisis air di kota ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Umum Perumda Air Minum Way Rilau, Zulkifli, mengatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas layanan air bersih di tengah tantangan kebocoran jaringan dan keterbatasan infrastruktur lama. Penanganan gangguan akibat kebocoran menjadi salah satu perhatian utama, sejalan dengan arahan Wali Kota Bandar Lampung agar pelayanan publik semakin responsif dan andal.
Zulkifli bilang, saat ini perusahaan memfokuskan dua agenda besar, yakni pencapaian target sambungan rumah (SR) dan penanganan kebocoran jaringan.
“Isu kebocoran ini sangat sensitif karena langsung dirasakan masyarakat. Apalagi sekarang kanal pengaduan sangat cepat, termasuk lewat media sosial. Laporan bisa langsung masuk ke Wali Kota dan diteruskan ke kami,” ujarnya.
Zulkifli menjelaskan, secara sistem wilayah pelayanan PDAM saat ini sudah saling terkoneksi. Namun kondisi jaringan lama masih menjadi kendala serius, terutama di wilayah Teluk Betung, Pahoman, Gotong Royong, Panjang, dan Kemiling. Banyak pipa eksisting masih menggunakan paralon dan telah berusia puluhan tahun.
“Sebagian pipa sudah mulai rapuh, berkarat, dan tidak dirancang untuk tekanan air yang besar,” katanya.
Masalah semakin kompleks pada titik pertemuan antara jaringan lama dengan jaringan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Suplai air dari KPBU memiliki tekanan jauh lebih kuat, sehingga ketika masuk ke pipa lama kerap memicu kebocoran, bahkan pipa jebol.
Saat ini, kapasitas suplai air dari KPBU mencapai sekitar 750 liter per detik dengan jam layanan hingga 24 jam per hari. Meski kapasitas ini dinilai cukup, tantangan utama justru berada pada distribusi melalui jaringan lama.
“Kebocoran ini menjadi pekerjaan rumah yang kami hadapi hampir setiap hari. Kami sudah membentuk tim khusus yang bekerja setiap hari untuk penanganan cepat. Mereka sering bekerja sampai malam dan standby di lapangan. Kerjanya berat, tapi harus dilakukan karena masyarakat hanya ingin air mengalir,” ungkap Zulkifli.
Pada musim kemarau, gangguan distribusi memang lebih sering dirasakan masyarakat. Namun menurutnya, suplai air dari KPBU relatif aman. Kendala utama justru berasal dari sistem eksisting, terutama karena penurunan debit sumber air baku di Sumur Putri.
“Debit mata air Sumur Putri memang menurun dari tahun ke tahun. Faktor perubahan iklim dan meningkatnya jumlah penduduk ikut memengaruhi,” jelasnya.
Untuk mengatasi persoalan ini secara menyeluruh, peremajaan jaringan menjadi kebutuhan mendesak. Tim teknis Perumda Way Rilau memperkirakan biaya peremajaan jaringan secara total mencapai Rp50–60 miliar. Namun perbaikan dilakukan bertahap karena keterbatasan anggaran.
Saat ini, jumlah pelanggan Perumda Air Minum Way Rilau mencapai sekitar 57.000 sambungan rumah. Dari jumlah tersebut, sekitar 36.000 sambungan rumah telah terlayani jaringan KPBU. Sisanya masih bergantung pada jaringan eksisting atau menunggu pengembangan jaringan baru.
Meski demikian, Zulkifli menegaskan secara kapasitas produksi, air untuk Bandar Lampung sebenarnya mencukupi, bahkan saat musim kemarau.
“Kalau ditanya cukup atau tidak, jawabannya cukup. Produksi air ada. Tantangannya, jaringan distribusi kita belum menjangkau seluruh wilayah, bahkan sampai ke pinggiran kota,” ujarnya.
Ke depan, Perumda Way Rilau juga menargetkan pembentukan satuan tugas (satgas) kebocoran untuk menekan angka Non-Revenue Water (NRW), yakni air yang hilang akibat kebocoran atau pencurian dan tidak tercatat di meter pelanggan.
Selain memperluas jaringan rumah tangga, sektor industri juga menjadi target pengembangan. Menurut Zulkifli, satu pelanggan industri bisa menyumbang pendapatan hingga ratusan juta rupiah per bulan, namun belum semua kawasan industri terjangkau jaringan PDAM.
Terkait kualitas air, Zulkifli memastikan suplai dari KPBU memiliki kualitas sangat baik dan memenuhi standar air minum. Sementara untuk jaringan eksisting dari Sumur Putri, air aman dikonsumsi setelah direbus, meski saat musim hujan berpotensi terjadi kekeruhan akibat kondisi pipa lama.
Zulkifli menambahkan, menjadi pelanggan PDAM merupakan salah satu solusi bagi warga yang kesulitan mendapatkan air bersih. Pemerintah daerah, kata dia, juga telah memberikan perhatian melalui subsidi biaya jaringan, sehingga masyarakat tidak dibebani biaya tersebut saat penyambungan.
“Air bersih ini kebutuhan dasar. Pemda sudah hadir lewat PDAM untuk menjamin ketersediaannya. Tinggal bagaimana kita bersama-sama menjaga jaringan dan kelestarian sumber air baku agar layanan ini berkelanjutan,” pungkasnya.
Potensi Cemaran E.coli dan Minimnya Kesadaran Sedot Tinja
Isu krisis air bersih di Bandar Lampung tidak berdiri sendiri. Di balik persoalan kebocoran jaringan dan penurunan kuantitas air baku, ada persoalan besar yang perlahan mengancam, yakni pengelolaan lumpur tinja dan limbah domestik yang belum maksimal. Jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi mencemari air tanah dan memperparah krisis air di masa depan.
Direktur Teknik PD Kebersihan Bandar Lampung, I Nyoman Suartana, mengungkapkan, dengan produksi lumpur tinja warga yang saat ini mencapai sekitar 600 meter kubik per hari, kemampuan pengolahan masih terbatas.
Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Bakung, sebagai fasilitas utama pengolahan lumpur tinja, hanya memiliki kapasitas sekitar 90 meter kubik per hari. Namun dalam praktiknya, instalasi ini juga menerima limbah domestik, sehingga total limbah yang diolah setiap hari berada di kisaran 150 hingga 200 meter kubik.

Kapasitas IPLT Belum Terpakai Maksimal
Setiap hari, sekitar 8 hingga 12 truk tinja masuk ke IPLT Bakung. Ironisnya, dari kapasitas yang tersedia, lumpur tinja yang benar-benar diolah baru sekitar 30 hingga 40 meter kubik per hari. Artinya, masih ada ruang yang cukup besar yang belum dimanfaatkan.
Penyebab utamanya adalah rendahnya kesadaran masyarakat untuk melakukan penyedotan rutin. Pemerintah Kota Bandar Lampung sudah punya aturan tentang penyedotan lumpur tinja rutin per tiga tahun, melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2020 tentang pengelolaan air limbah domestik.
Kendati demikian, banyak warga merasa tangki septik di rumahnya masih aman dan belum perlu disedot. Akibatnya, baru sekitar 30–40 persen dari potensi lumpur tinja yang benar-benar masuk ke sistem pengolahan resmi.
“Masih banyak yang merasa belum perlu sedot tinja,” kata Nyoman.
Padahal, tangki septik yang tidak pernah disedot berisiko bocor dan merembes ke tanah. Jika itu terjadi, air tanah bisa tercemar dan akhirnya mengancam ketersediaan air bersih, termasuk memicu munculnya cemaran bakteri E. Coli.
Sosialisasi Dikebut Hingga ke Akar Rumput
Untuk mengubah pola pikir tersebut, PD Kebersihan terus menggencarkan sosialisasi. Saat ini, sosialisasi sudah menjangkau 6 hingga 7 kecamatan, dan pada tahun ini ditargetkan merambah 20 kecamatan serta sekitar setengah dari jumlah kelurahan di Bandar Lampung.
Tak hanya ke warga, sosialisasi juga menyasar ASN di 15 dinas, kelurahan, kecamatan, pelaku usaha, hingga sektor swasta. Nyoman mengakui, masih banyak pihak yang sebelumnya bahkan belum mengetahui keberadaan PD Kebersihan sebagai BUMD pengelola air limbah. Namun setelah sosialisasi dilakukan, permintaan layanan sedot tinja mulai menunjukkan peningkatan.
Bukan Sekadar Limbah, Tapi Juga Soal Iklim
Nyoman menegaskan, persoalan lumpur tinja bukan hanya soal bau atau kotor. Limbah yang dibiarkan menumpuk dan tidak pernah disedot akan menghasilkan gas yang semakin pekat, termasuk gas metana.
Jika limbah terpusat dan diolah di IPLT, gas tersebut masih bisa dikendalikan dan dipantau. Namun jika tangki septik dibiarkan penuh bertahun-tahun, gas tidak bisa dikontrol, menimbulkan bau menyengat, memperparah efek gas rumah kaca, bahkan berisiko meledak.
Pengelolaan Dipisah, Kapasitas Ditambah
Secara fungsi, IPLT Bakung memang dirancang untuk mengolah lumpur tinja. Namun karena ada kebutuhan pengolahan limbah domestik, PD Kebersihan melakukan pemisahan sistem. Lumpur tinja diolah di bagian depan, sementara limbah domestik ditangani di bagian belakang. Tahun ini, peningkatan kapasitas pengolahan limbah domestik juga mulai direncanakan.
Saat ini, pengolahan masih menggunakan sistem SSC dengan empat kolam. Setiap kolam dioperasikan selama satu minggu, lalu dibiarkan sekitar satu bulan. Setelah itu, lumpur dikuras, dikeringkan, dan kolam diisi kembali dengan pasir. Lumpur kering yang dihasilkan bahkan bisa dimanfaatkan, salah satunya untuk menutup sampah di sanitary landfill, tentu dengan syarat benar-benar kering.
Limbah domestik berasal dari rumah makan, hotel, dan usaha lainnya, mencakup tinja, urin, serta limbah bekas mandi, cuci, dan masak. Limbah ini tidak boleh langsung dibuang ke got, karena got berfungsi untuk mengalirkan air hujan, bukan limbah. Jika langsung dibuang ke got, limbah domestik bisa menjadi sumber masalah besar, mulai dari penyakit, banjir, hingga memperparah krisis air bersih.
Tangki Septik Tak Harus Besar, yang Penting Tepat Hitungannya
Dalam setiap sosialisasi, PD Kebersihan juga meluruskan anggapan bahwa septic tank atau tangki septik harus selalu besar. Menurut Nyoman, ukuran tangki septik seharusnya dihitung dari jumlah orang yang tinggal di rumah, bukan dari luas bangunan.
Sebagai contoh, rumah dengan lima penghuni yang menggunakan tangki septik gabungan (tinja dan limbah domestik) membutuhkan sekitar 80 liter per orang per hari. Dengan waktu pengendapan minimal tiga hari, kebutuhannya menjadi sekitar 1.200 liter, ditambah ruang cadangan lumpur sekitar 600 liter. Artinya, kapasitas 1.800 liter sudah cukup.
Jika tangki septik hanya untuk tinja saja, perhitungannya lebih kecil. Dengan asumsi 25 liter per orang per hari, maka kebutuhan lima orang selama tiga hari sekitar 375 liter, ditambah cadangan sekitar 180 liter, sehingga totalnya hampir 600 liter.
“Jadi sebenarnya tidak perlu besar, yang penting sesuai hitungan dan fungsinya jalan,” jelasnya.
Tangki Septik Tak Pernah Disedot, Dampaknya Panjang
Masalah muncul ketika tangki septik dibiarkan puluhan tahun tanpa disedot. Resapan akan tersumbat, fungsinya terganggu, biaya penyedotan jadi lebih mahal, dan risiko pencemaran meningkat. Tak hanya bakteri E. Coli, tapi juga akumulasi gas metana yang berbahaya.
Karena itu, penyedotan rutin setiap tiga tahun sekali sangat dianjurkan agar tangki septik tetap berfungsi optimal dan tidak menjadi sumber pencemaran yang memperparah ancaman krisis air.
Armada dan Tarif Sedot Tinja
Saat ini, PD Kebersihan mengoperasikan tiga unit truk tinja dan bekerja sama dengan tiga mitra swasta yang memiliki sekitar 10 truk. Semua mitra resmi terikat perjanjian dan membayar kontribusi bulanan. Namun di lapangan, masih ditemukan armada yang tidak terdaftar, dengan tujuan pembuangan limbah yang tidak jelas. Masyarakat pun diminta melapor jika menemukan pembuangan sembarangan, termasuk ke sungai atau lahan terbuka.
Tarif penyedotan tinja saat ini masih mengacu pada Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2019, yakni Rp300 ribu per 3 meter kubik untuk rumah tangga. Tarif tersebut belum dibedakan berdasarkan tipe rumah. Ke depan, direncanakan akan ada pemisahan kategori. Untuk limbah domestik sektor niaga, tarifnya ditetapkan Rp350 ribu per meter kubik.
PD Kebersihan juga terus menyampaikan kepada masyarakat bahwa biaya penyedotan sebenarnya sangat kecil jika dihitung jangka panjang. Penyedotan tiga tahun sekali dengan biaya Rp300 ribu berarti hanya sekitar Rp200–300 per hari. Biaya tersebut digunakan untuk operasional petugas, kendaraan, BBM, dan perawatan peralatan.
Jam operasional layanan lumpur tinja dibuka Senin–Jumat pukul 08.00–17.00 dan Sabtu pukul 08.00–14.00. Waktu di luar jam tersebut digunakan untuk pembersihan dan perawatan alat. Sementara itu, layanan limbah domestik dibuka pada hari Rabu dan Sabtu.
IPLT Bakung sendiri mulai beroperasi sejak 1994 di atas lahan sekitar 6.500 meter persegi, di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung. Fasilitas ini direhabilitasi pada 2021, sempat terkendala operasional pada 2023, dan sejak pertengahan 2025 kembali berjalan lebih optimal meski masih dengan keterbatasan.
BPBD Bandar Lampung Perkuat Respons Darurat Hadapi Krisis Air Warga
Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus melakukan langkah responsif untuk menjamin ketersediaan air bersih bagi masyarakat yang terdampak gangguan sumber air.
BPBD menyebut, permintaan bantuan air bersih dari warga umumnya dipicu oleh gangguan teknis pada sumber air yang selama ini digunakan. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah, meski belum memasuki puncak musim kemarau.

“Kalau sekarang, rata-rata permintaan itu karena ada gangguan, bisa karena suplai PDAM terlambat atau terhambat, atau karena sumber air bor di perumahan bermasalah,” ujar Idham Basyar Syahputra, Kepala Pelaksana BPBD Kota Bandar Lampung.
Sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat, BPBD memastikan setiap laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti. Penyaluran air bersih dilakukan tanpa menunda waktu, baik pada siang maupun malam hari, sesuai dengan prinsip respons cepat penanganan kedaruratan.
“Kami berusaha semaksimal mungkin memenuhi kebutuhan masyarakat. Begitu ada permintaan, langsung kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Sejumlah wilayah seperti Perumahan Karunia di Kecamatan Sukabumi dan kawasan Kemiling tercatat menjadi titik yang beberapa kali menerima bantuan air bersih. BPBD mengakui telah terjadi kekeringan lokal di beberapa lokasi, meskipun kondisi tersebut belum dapat dikategorikan sebagai krisis air secara luas.
Dalam operasionalnya, BPBD mengambil pasokan air dari PDAM Way Rilau dan mendistribusikannya menggunakan mobil tangki berkapasitas 5.000 liter. Saat ini, BPBD mengoperasikan empat unit armada yang juga diperkuat melalui sinergi antar instansi bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan PDAM.
Pemerintah daerah juga melakukan evaluasi rutin terhadap tren permintaan air bersih dari tahun ke tahun. BPBD mencatat, intensitas permintaan bersifat fluktuatif dan sangat bergantung pada kondisi cuaca. Tahun 2023 menjadi periode dengan permintaan tertinggi, sementara pada 2025 jumlah permintaan relatif menurun.
Idham menegaskan, tak hanya pada musim kemarau, pada situasi banjir dan genangan, penyediaan air bersih menjadi kebutuhan paling mendesak. Pemerintah melalui BPBD, Satgas, dan Damkar langsung melakukan distribusi air bersih untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.
Terkait penanganan krisis air, BPBD mengakui langkah yang dilakukan saat ini masih bersifat respons darurat berupa penyaluran air bersih. Namun demikian, pemerintah daerah juga mulai mendorong upaya mitigasi jangka panjang melalui kolaborasi lintas sektor.
Sesuai arahan Wali Kota Bandar Lampung, lanjut Idham, BPBD terlibat dalam Satgas Kota yang melibatkan enam dinas untuk secara rutin membersihkan drainase dan sungai. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelancaran aliran air serta mengurangi risiko genangan dan bencana hidrometeorologi.
Selain itu, BPBD menilai keberadaan embung di sejumlah titik, seperti di kawasan UIN, Unila, dan yang sedang dibuat di wilayah Kemiling, cukup efektif sebagai tampungan air sekaligus pengendali genangan.
Menjawab kekhawatiran publik terkait isu krisis air struktural, BPBD memastikan ketersediaan air konsumsi di Kota Bandar Lampung hingga kini masih dalam kondisi aman. Pemerintah daerah pun mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungan.
“Dengan tidak membuang sampah sembarangan dan menjaga kebersihan saluran air serta sungai, masyarakat ikut membantu mengurangi risiko bencana di Kota Bandar Lampung,” pungkas Idham.
Klik laman berikutnya untuk melanjutkan membaca







Komentar