oleh

Way Kambas Jadi Prioritas Nasional, Presiden Prabowo Ambil Keputusan Tegas

VoxLampung.com, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengambil keputusan tegas dengan menjadikan penanganan konflik satwa liar dan manusia di Taman Nasional Way Kambas (TNWK) sebagai prioritas nasional. Komitmen tersebut ditegaskan melalui dukungan langsung terhadap pembangunan pembatas permanen sebagai solusi jangka panjang konflik gajah yang selama ini berulang di wilayah Lampung.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyatakan, Presiden menunjukkan kepemimpinan nyata dan pemahaman mendalam terhadap dampak konflik gajah yang tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga menimbulkan tekanan sosial dan psikologis bagi masyarakat desa penyangga TNWK.

Menurut Gubernur, konflik gajah yang terjadi hampir setiap tahun telah menyebabkan kerusakan lahan pertanian, mengganggu mata pencaharian warga, hingga mengancam keselamatan masyarakat. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Presiden dalam kerangka perlindungan warga sekaligus pelestarian kawasan konservasi.

Sebagai bentuk tanggung jawab negara, Presiden Prabowo berkomitmen mengalokasikan sumber daya nasional untuk mendukung pembangunan pembatas permanen di kawasan Taman Nasional Way Kambas. Infrastruktur tersebut dirancang bukan sebagai solusi sementara, melainkan sebagai langkah struktural dan berkelanjutan untuk mengakhiri pola penanganan konflik yang bersifat reaktif.

Pembatas permanen yang direncanakan tetap memperhatikan prinsip-prinsip ekologis agar keseimbangan ekosistem dan habitat satwa liar tetap terjaga. Kebijakan ini diarahkan untuk menciptakan perlindungan yang adil dan seimbang, yakni menjaga keselamatan, rasa aman, serta mata pencaharian masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian satwa dan fungsi kawasan konservasi.

Gubernur Lampung menilai, pembangunan pembatas permanen di Way Kambas menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam menyelesaikan konflik satwa secara sistematis, terencana, dan bertanggung jawab.

“Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu menjadikan TNWK sebagai contoh nasional dalam penerapan solusi konservasi yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat,” kata Gubernur Mirza.

Sejalan dengan komitmen Presiden, Pemerintah Provinsi Lampung juga mengintensifkan upaya mitigasi konflik antara manusia dan Gajah Sumatera di wilayah penyangga Taman Nasional Way Kambas.

Dalam satu tahun terakhir, Pemprov Lampung merencanakan pembangunan tanggul pengaman sepanjang kurang lebih 11 kilometer di Kecamatan Way Jepara, yang tercatat sebagai salah satu wilayah dengan tingkat konflik manusia-gajah tertinggi di provinsi tersebut.

Sebagai bentuk keseriusan daerah, Gubernur Lampung telah mengajukan dukungan anggaran kepada pemerintah pusat. Proposal pembangunan tanggul pengaman senilai sekitar Rp105 miliar telah disampaikan kepada Menteri Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan terus diupayakan agar dapat direalisasikan pada tahun berjalan.

Tanggul pengaman tersebut dirancang sebagai barier fisik untuk membatasi pergerakan gajah liar agar tidak keluar dari zona konservasi. Selain melindungi habitat satwa, keberadaan infrastruktur ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat desa penyangga TNWK yang selama ini berada di garis terdepan konflik.

Upaya mitigasi konflik dilakukan secara adaptif dengan mempertimbangkan tipologi konflik yang berbeda di setiap wilayah, mulai dari konflik ringan hingga konflik berat. Desain mitigasi direncanakan menggunakan kombinasi solusi yang presisi di setiap segmen batas kawasan, termasuk pembangunan tanggul pengaman, pemasangan pagar kejut listrik, serta pagar kawat sesuai kebutuhan lapangan.

Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan, terealisasinya infrastruktur mitigasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas patroli pengamanan kawasan, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pengelola taman nasional, pemerintah daerah, dan masyarakat sekitar.

Namun demikian, Gubernur menekankan pentingnya sinergi lintas sektor serta dukungan seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat tindak lanjut rencana tersebut, mengingat keterbatasan anggaran dan kebutuhan pembiayaan jangka panjang yang berkelanjutan dalam penanganan konflik satwa liar.(*)

Komentar