oleh

Tekan Konflik Gajah-Manusia, Balai TNWK Perkuat Infrastruktur dan Pemulihan Habitat

VoxLampung.com, Bandar Lampung — Konflik antara gajah liar dan aktivitas manusia masih menjadi tantangan serius dalam pengelolaan kawasan konservasi di Lampung, khususnya di Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK), MHD Zaidi, menegaskan bahwa penanganan konflik gajah dilakukan melalui pendekatan terpadu yang menggabungkan pengamanan kawasan, pemulihan habitat, dan kolaborasi lintas sektor.

MHD Zaidi menjelaskan, selama ini Balai TNWK telah menjalankan berbagai upaya penanganan konflik secara berkelanjutan. Langkah tersebut meliputi patroli intensif di wilayah rawan konflik, pemasangan GPS collar pada kelompok gajah liar, pemanfaatan gajah jinak untuk blokade, serta penggiringan gajah kembali ke habitat alaminya.

Selain itu, Balai TNWK juga membangun pos-pos jaga dan memperkuat pengamanan kawasan bersama Masyarakat Mitra Polisi Hutan (MMP), mitra TNWK, unsur TNI–Polri, serta masyarakat sekitar. Upaya ini dilakukan untuk mencegah satwa liar keluar dari kawasan taman nasional dan memasuki wilayah permukiman.

“Koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat terus kami perkuat agar setiap kejadian konflik dapat ditangani secara cepat dan terukur,” ujar Zaidi.

Menurutnya, pencegahan konflik gajah tidak dapat mengandalkan satu pendekatan saja. Strategi struktural dan ekologis harus berjalan beriringan agar upaya mitigasi konflik dapat berlangsung efektif dan berkelanjutan.

Dari sisi struktural, penguatan infrastruktur pengamanan kawasan menjadi salah satu fokus utama. Zaidi menyebut, tanggul sepanjang 12 kilometer di wilayah utara yang dibangun Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) hingga kini masih dalam kondisi baik dan kokoh.

Namun demikian, Balai TNWK menilai masih dibutuhkan pembangunan tanggul dan kanal sepanjang 11 kilometer di wilayah perbatasan Kecamatan Way Jepara, yang selama ini menjadi lokasi terjadinya korban konflik.

Selain itu, rencana pembangunan pagar pengaman di wilayah tengah, dari Muara Jaya hingga Margahayu sepanjang 18 kilometer, serta Tembok Penahan Tanah (TPT) di titik-titik rawan lintasan gajah sepanjang 21 kilometer dari utara hingga selatan batas TNWK juga dinilai mendesak.

Pembatas permanen di batas alam Sungai Way Pegadungan, Way Seputih, dan Sungai Kuala Penet dengan total panjang sekitar 60 kilometer diproyeksikan menjadi pembatas alami agar pergerakan gajah tetap berada di dalam kawasan konservasi.

Di sisi ekologis, Zaidi menekankan pentingnya perbaikan kualitas habitat di dalam kawasan taman nasional. Sepanjang 2021 hingga 2024, Balai TNWK telah melaksanakan pemulihan ekosistem seluas 1.286,84 hektare, mencakup penanaman vegetasi ekosistem daratan, ekosistem perairan seperti mangrove, serta tanaman pakan bagi gajah dan badak.

Meski demikian, ia menilai upaya tersebut masih perlu diperluas. Pengkayaan jenis pakan satwa dan kegiatan reforestasi menjadi kunci untuk memastikan kebutuhan pakan dan ruang jelajah gajah tetap terpenuhi di dalam hutan, sehingga satwa tidak terdorong keluar menuju area aktivitas manusia.

Zaidi mengakui, seluruh upaya penanganan dan pencegahan konflik membutuhkan pembiayaan yang besar dan berkelanjutan. Oleh karena itu, pihaknya mendorong skema pembiayaan lintas sektor dengan melibatkan pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, lembaga nonpemerintah, serta mitra pembangunan lainnya.

“Konservasi gajah dan pencegahan konflik bukan hanya tanggung jawab pengelola kawasan, tetapi tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Ia meyakini, dengan kolaborasi yang kuat, pendekatan berbasis sains, serta dukungan seluruh pemangku kepentingan, konflik gajah di Taman Nasional Way Kambas dapat ditekan dan keberlanjutan ekosistem tetap terjaga.(Rls)

Komentar

Rekomendasi