VoxLampung.com, Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memperkuat komitmen pencegahan korupsi di tingkat desa melalui Bimbingan Teknis Pendidikan Antikorupsi (PAK) dan Penilaian Desa Antikorupsi. Kegiatan ini berlangsung di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (26/11/2025), dengan menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Sebanyak 200 peserta yang terdiri dari camat, Ketua Abdesi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala desa percontohan, akademisi, perangkat daerah, serta mahasiswa mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan desa.
Plt Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Anton Carmana, mengatakan bahwa kegiatan ini difokuskan pada lima komponen utama penilaian desa antikorupsi, yakni tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta kearifan lokal.
Menurutnya, penguatan kelima komponen tersebut merupakan langkah strategis untuk mencegah penyimpangan anggaran sekaligus meningkatkan transparansi di tingkat desa.
“Bimtek ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan transparansi, dan mencegah praktik korupsi di tingkat desa,” ujar Anton.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari gerakan moral bersama untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan hingga ke level desa.
Ia mengungkapkan masih terdapat sejumlah tantangan, seperti pemahaman regulasi yang belum merata, lemahnya pengawasan, serta rendahnya transparansi anggaran.
“Kita berkumpul bukan sekadar membuka kegiatan, tetapi menyatakan komitmen bahwa Lampung Selatan ingin bangkit dan berbenah dengan fondasi integritas yang kokoh,” tegas Bupati Egi.
Menurutnya, aparatur pemerintah harus memiliki dua pilar utama dalam menjalankan tugas pemerintahan, yakni integritas personal dan kompetensi profesional.
“Integritas tanpa kompetensi akan lemah, dan kompetensi tanpa integritas akan menyesatkan. Keduanya harus berjalan beriringan,” ujarnya.
Bupati Egi menambahkan, kehadiran KPK RI menjadi penegasan bahwa pencegahan korupsi bukanlah reaksi terhadap kasus tertentu, melainkan gerakan transformasi tata kelola secara menyeluruh. Ia meminta seluruh peserta memanfaatkan bimtek ini sebagai langkah pembenahan nyata, bukan sekadar formalitas.
“Lampung Selatan tidak boleh mundur selangkah pun dalam agenda pencegahan korupsi. Kita ingin menjadi contoh,” kata Bupati Egi.
Pemkab Lampung Selatan berharap, melalui Bimtek PAK dan Penilaian Desa Antikorupsi ini, akan lahir desa-desa yang bersih, tertib administrasi, serta mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Upaya tersebut juga dinilai menjadi fondasi penting bagi daerah dalam memasuki era digital serta menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi. (Rls)







Komentar