VoxLampung.com, Bandar Lampung – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Lampung mendesak Kapolda Lampung memberi perhatian khusus terhadap kasus kecelakaan tunggal mobil Nissan X-Trail di ruas Tol Lampung yang memunculkan temuan 34 paket berisi sekitar 75 ribu butir pil ekstasi serta sebuah lencana Polri.
Pengemudi mobil tersebut melarikan diri sesaat setelah kecelakaan. Permahi menilai hal ini menguatkan dugaan adanya jaringan narkoba berskala besar yang memanfaatkan ruas tol sebagai jalur pergerakan. Desakan itu disampaikan Ketua Permahi Lampung, Tri Rahmadona, dalam rilis resminya pagi ini.
Tri menegaskan penemuan barang bukti narkoba dalam jumlah sangat besar bukan pidana biasa. Menurut dia, puluhan ribu butir ekstasi tersebut merupakan ancaman nyata bagi masa depan generasi muda, merusak tatanan sosial, dan menjadi bukti bahwa Lampung kian rentan menjadi koridor utama penyelundupan narkotika dari Sumatera menuju Jawa.
Ia juga menyoroti temuan lencana Polri di dalam kendaraan. Meski Kabid Humas Polda Lampung menjelaskan bahwa lencana itu dapat diperoleh secara bebas dan tidak otomatis menandakan keterlibatan anggota Polri, Tri menilai publik tidak serta-merta diyakinkan.
“Pertanyaannya, mengapa penyelundup narkoba membawa atribut kepolisian? Apakah ini hanya taktik penyamaran, atau justru mengindikasikan keterlibatan oknum dalam jaringan narkotika tersebut?” kata Tri.
Tri menilai kasus ini menjadi ujian integritas dan kemampuan kepemimpinan Polda Lampung. Publik, kata dia, menuntut langkah cepat serta penuntasan kasus dalam waktu sesingkat-singkatnya.
Ia menegaskan Polri memiliki sumber daya manusia dan perangkat teknologi yang mampu melacak keberadaan pelaku. Menurutnya, penangkapan pengemudi yang kabur adalah kunci untuk membuka jaringan yang lebih besar.
Tri juga meminta Kapolda memastikan penyelidikan tidak berhenti pada pengemudi. Polda diminta mengusut hingga ke level bandar besar, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum aparat.
Ia mendesak Kapolda Lampung menunjukkan komitmen nyata. Menurutnya, kegagalan mengungkap kasus besar dengan barang bukti spektakuler ini dalam waktu yang wajar akan berdampak serius pada kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Kegagalan menuntaskan kasus sebesar ini akan menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen Polda Lampung dalam memberantas narkoba,” tutup Tri Rahmadona.(Rls)






Komentar