oleh

Halaqoh Kyai Pesantren se-Bandar Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Pemerintah dan Jaga Moral Bangsa

VoxLampung.com, Bandar Lampung — Para kyai pengasuh pondok pesantren se-Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus menjaga moral bangsa, memperkuat hubungan positif dengan pemerintah, serta berperan aktif dalam pencegahan narkoba dan terorisme.

Penegasan itu disampaikan dalam kegiatan Halaqoh Kyai Pesantren se-Bandar Lampung yang digelar oleh RMI PCNU Kota Bandar Lampung di Pondok Pesantren Hikmatul Mubtadiaat, Langkapura, Rabu (29/10/2025). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025 dan dihadiri lebih dari 60 kyai pengasuh pesantren dari berbagai wilayah di Kota Bandar Lampung.

Dalam pernyataannya, para kyai menyerukan agar seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, berkomitmen menjaga dan mendukung eksistensi pesantren. “Menjaga pesantren berarti menjaga hubungan antara agama dan negara,” tegas para kyai dalam hasil halaqoh yang dibacakan usai kegiatan.

Mereka juga mengapresiasi langkah pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai memiliki komitmen kuat terhadap pelaksanaan Undang-Undang Pesantren, antara lain melalui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama.

Selain itu, para kyai memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung di bawah kepemimpinan Wali Kota Hj. Eva Dwiana yang dinilai konsisten memberikan perhatian, dukungan, dan dorongan terhadap kemajuan pesantren serta kegiatan keagamaan melalui berbagai program pemerintah daerah.

“Pemerintahan di semua tingkatan adalah representasi ulil amri atau pemegang amanah rakyat. Karena itu, kami para kyai wajib membangun relasi positif dengan pemerintah demi memastikan kepemimpinan yang berorientasi pada kemaslahatan,” ujar salah satu peserta halaqoh.

Lebih jauh, para kyai juga menyatakan kesiapan menjadi komunikator kebijakan pemerintah di tengah masyarakat, memperkuat dialog Islam rahmatan lil ‘alamin, serta turut dalam upaya deradikalisasi terhadap paham dan gerakan ekstrem.

Di bidang sosial, para kyai mendukung semua langkah dalam mencegah perundungan (bullying) dan pelecehan seksual, baik di lembaga pendidikan formal maupun lingkungan pesantren. Mereka juga menyerukan pentingnya kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dan keteladanan dalam menjaga bumi sebagai amanah generasi mendatang.

Dalam kesempatan itu, para kyai turut mendorong pemerintah daerah, baik provinsi maupun kota, agar segera menindaklanjuti penyusunan regulasi turunan Undang-Undang Pesantren, termasuk peraturan gubernur (Pergub), peraturan daerah (Perda), dan peraturan wali kota (Perwali).

Halaqoh tersebut menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Prof. KH Abdul Syukur (akademisi UIN) dan H. M. Makmur (Kepala Kementerian Agama Kota Bandar Lampung). Acara dibuka secara resmi oleh Ketua PCNU Kota Bandar Lampung serta dihadiri jajaran Rois Syuriyah PCNU Kota Bandar Lampung.

Melalui halaqoh ini, para kyai menegaskan kembali peran strategis pesantren sebagai penjaga moral, perawat akidah, serta benteng peradaban bangsa yang senantiasa bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat.

Berikut poin-poin pandangan dalam Halaqoh Kyai Pesantren se-Bandar Lampung:

1. Meminta kepada semua pihak, baik pemerintah maupun seluruh lapisan masyarakat untuk berkomitmen menjaga dan mendukung eksistensi pesantren, karena menjaga pesantren sama saja menjaga hubungan agama dengan negara.
2. ⁠Mengapresiasi dan menghormati komitmen pemerintahan Prabowo dalam melanjutkan implementasi undang undang pesantren, terbukti dengan pembentukan dirjen pesantren pada kementerian agama dan bukti perhatian lainnya.
3. ⁠Mengapresiasi Pemerintah Kota Bandar Lampung dibawah kepemimpinan bunda Eva Dwiana yang istikomah memberikan perhatian, mensuport serta mendorong kemajuan kehidupan pesantren dan keagamaan di Kota Bandar Lampung melalui berbagai skema program pemerintah kota dalam bidang keagamaan dan kepesantrenan.
4. ⁠Para kyai Pesantren berpandangan bahwa pemerintahan di semua level adalah representasi Ulil Amri atau pemegang amanah rakyat maka para kyai merasa wajib membangun relasi positif dengan pemerintah, dalam rangka memastikan agar kepemimpinannya sesuai dengan kaidah Tasharruf al-Imam ‘ala al-ra’iyyah manutun bi al-maslahah (berorientasi kepada kemaslahatan rakyatnya).
5. ⁠Para kyai siap menjadi bagian dalam upaya mencegah dan memberantas narkoba dan terorisme. Dalam hal terorisme, siap mengembangkan dialog Islam sebagai agama rahmatan lil’alamin serta siap ikut melakukan deradikalisasi terhadap faham-faham dan gerakan yang ada.
6. ⁠Para kyai siap menjadi komunikator yang menyambungkan kebijakan dan program kepada seluruh masyarakat. Hal ini penting dalam rangka meningkatkan hubungan komunikasi pemerintah dengan rakyat.
7. Para kyai mendukung upaya semua pihak dalam mencegah terjadinya perundungan (bullying) dan pelecehan seksual yang terjadi di manapun baik di lembaga pendidikan formal maupun di lingkungan pesantren.
8. Para kyai mengharap dan meminta pemerintah daerah baik provinsi maupun kota segera melanjutkan proses peraturan hukum turunan dari Undang-undang pesantren seperti Pergub, Perda Kota hingga Perwali.
9. ⁠Para kyai meminta kepada semua pihak untuk peduli dan menjaga kelestarian lingkungan, dengan mengembangkan sikap ketauladanan demi menjaga amanah dari generasi sesudah kita.

Bandar Lampung, 29 oktober 2025. (Rls)

Komentar