oleh

BPK RI Awali Pemeriksaan Kepatuhan Sarana Pendidikan di Lampung Selatan

 

VoxLampung.com, Kalianda — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung memulai kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan Dasar Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 di Kabupaten Lampung Selatan.

Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Selasa  14/10/2025, itu diterima langsung oleh Sekda Supriyanto bersama jajaran perangkat daerah terkait.

Pengendali Teknis BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Barry Firman Pratama, menjelaskan bahwa pemeriksaan akan berlangsung selama 35 hari, mulai 14 Oktober hingga 17 November 2025. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan seluruh kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.

“Pemeriksaan ini meliputi satuan pendidikan dari jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta, yang dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2024 dan realisasi sampai Triwulan III 2025,” terang Barry.

Ia menambahkan, pemeriksaan lapangan akan dimulai pada 20 Oktober 2025 dengan sasaran 24 satuan pendidikan, terdiri atas 2 PAUD, 15 SD, dan 7 SMP. Tim BPK akan melakukan peninjauan dokumen, permintaan data, serta wawancara dengan pihak-pihak terkait.

“Kami berharap dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam menjaga prinsip independensi, integritas, dan profesionalisme BPK, serta keterbukaan dalam penyediaan data,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Supriyanto meminta seluruh perangkat daerah yang menjadi objek pemeriksaan untuk bersikap kooperatif dan responsif terhadap kebutuhan tim pemeriksa. Ia menekankan pentingnya menyiapkan data dan dokumen secara lengkap, akurat, dan tepat waktu demi kelancaran pemeriksaan.

“Saya minta seluruh perangkat daerah menjaga komunikasi yang terbuka dan konstruktif selama proses pemeriksaan berlangsung,” tegasnya.

Lebih lanjut, Supriyanto berharap hasil pemeriksaan dapat memberikan rekomendasi konstruktif bagi peningkatan kualitas layanan pendidikan di Lampung Selatan.

“Kami berharap pemeriksaan ini menjadi sarana evaluasi yang membangun untuk mewujudkan layanan pendidikan yang merata, aman, dan bermutu di daerah,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Supriyanto menyampaikan apresiasi kepada tim BPK atas dedikasi dan profesionalisme mereka.

“Semoga sinergi antara Pemkab Lampung Selatan dan BPK terus terjalin dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel menuju Lampung Selatan Maju untuk Indonesia Emas 2045,” tutupnya.(Rls)

Komentar