VoxLampung, Bandar Lampung – Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Tenaga Pembangunan (TP) Sriwijaya Lampung, Hj. Nurhasanah, meminta agar isu-isu terkait praktik LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) terus disuarakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Menurutnya, media massa memiliki peran penting dalam mengawal isu ini.
Hal tersebut disampaikan mantan Ketua DPRD Provinsi Lampung ini dalam rapat koordinasi yang digelar pada Kamis, 3 Juli 2025, di Ruang Rapat Rektorat Kampus Darmajaya, Bandar Lampung.
Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Koordinator Lampung Anti-LGBT, Habib Umar Assegaf, dan dihadiri sejumlah tokoh, seperti mantan Rektor IIB Darmajaya, Hi. Firmansyah, serta Ustaz Edi Azhari dari Dewan Dakwah Lampung.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai praktik LGBT bukan hanya isu sosial, melainkan pelanggaran terhadap nilai luhur bangsa. Ia menegaskan bahwa perilaku LGBT bertentangan dengan Sila Pertama Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Untuk itu, saya mewakili kaum perempuan dan sebagai Ketua Pengda TP Sriwijaya Provinsi Lampung menyatakan penolakan tegas terhadap praktik LGBT. Kami mendesak pemerintah dan DPRD segera membuat peraturan daerah (perda) anti-LGBT demi menyelamatkan umat dan generasi bangsa, terlebih dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujar Nurhasanah yang juga menjabat sebagai Dewan Pakar Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI).
Sementara itu, Hi. Firmansyah menekankan pentingnya peran pemerintah daerah, khususnya Gubernur Lampung, dalam menerbitkan peraturan gubernur (pergub) anti-LGBT sebagai bentuk perlindungan terhadap nilai budaya dan agama yang dianut masyarakat Lampung.
“Gubernur tidak boleh ragu. Ini soal moralitas generasi. Kami dorong secepatnya pergub anti-LGBT diterbitkan,” tegasnya.
Dalam perspektif keagamaan, Ustaz Edi Azhari menyampaikan bahwa peran ulama adalah berdakwah dan menasihati umat, sedangkan kewenangan untuk mengeluarkan regulasi ada pada para pemimpin.
“Ulama hanya bisa mengingatkan dan berdakwah. Yang bisa mengeluarkan regulasi adalah para pemegang otoritas. Maka kita harus mendorong para pemimpin agar bersikap tegas dalam hal ini,” jelasnya.
Habib Umar Assegaf menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian musyawarah tahap kedua dalam upaya merealisasikan perda anti-LGBT di Lampung.
“Kita akan terus melakukan langkah-langkah strategis agar regulasi ini benar-benar lahir dan dapat diterapkan secara efektif,” ujarnya.
Rapat ditutup dengan seruan bersama agar masyarakat dan tokoh agama di Lampung terus bersatu dalam menjaga nilai-nilai moral dan spiritual bangsa dari pengaruh gaya hidup menyimpang yang dinilai merusak.
Hadir dalam kegiatan ini jajaran Pengda TP Sriwijaya Lampung, akademisi, politisi lintas partai, Bulan Sabit Merah Indonesia, serta berbagai organisasi masyarakat dan ormas Islam. (Rls)







Komentar