VoxLampung, Tulang Bawang — Balai Bahasa Provinsi Lampung (BBPL) menggelar kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia (PKBI) bagi pendidik dan tenaga kependidikan se-Kabupaten Tulang Bawang.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Rabu-Kamis, 25-26 Juni 2025, secara luring di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang dan dilanjutkan dengan pembelajaran daring selama dua bulan. Rangkaian kegiatan akan ditutup dengan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) pada Agustus 2025.
Dihadiri 40 Peserta dari Berbagai Lembaga Pendidikan
Sebanyak 40 peserta mengikuti kegiatan ini, terdiri atas guru mata pelajaran bahasa Indonesia, guru mata pelajaran umum/nonbahasa, dan tenaga administrasi dari berbagai sekolah serta instansi pendidikan di Kabupaten Tulang Bawang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di lingkungan pendidikan, baik dalam komunikasi lisan maupun tulisan.
Sejalan dengan Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025
Kegiatan PKBI ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. Tujuan utamanya adalah membentuk sikap positif terhadap bahasa Indonesia dengan menanamkan rasa bangga, setia, dan sadar akan pentingnya berbahasa sesuai kaidah serta meningkatkan kedisiplinan dan keteladanan dalam penggunaannya.
Dukungan dari Kepala Dinas Pendidikan Tulang Bawang
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulang Bawang, M. Ami Iswandi Ismed Balaw. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas inisiatif BBPL dalam menyelenggarakan program ini. Ia mengimbau para peserta untuk terus mengembangkan kompetensi berbahasa, tidak hanya di ruang kelas, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari dan pekerjaan profesional. Ia berharap hasil pelatihan dapat langsung diterapkan, terutama dalam proses pembelajaran dan penulisan surat dinas.
Pemateri Profesional dan Materi Komprehensif
Kegiatan PKBI menghadirkan narasumber dari Balai Bahasa Provinsi Lampung yang membawakan lima materi utama:
- Kebijakan Bahasa dan Bentuk serta Pilihan Kata disampaikan oleh Halimi Hadibrata, M.Pd.
- Ejaan disampaikan oleh Yulfi Zawarnis.
- Kalimat dan Paragraf disampaikan oleh Guspradana Alius Sesrida.
Para peserta mengikuti setiap sesi dengan antusias. Mereka aktif berdiskusi dan menyampaikan pengalaman terkait penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan kerja masing-masing.
Harapan dan Tindak Lanjut
Melalui kegiatan ini, BBPL berharap dapat membangun budaya berbahasa Indonesia yang santun, cermat, dan sesuai kaidah. Peserta pun berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk penguatan kompetensi kebahasaan di dunia pendidikan.(Rls)







Komentar