VoxLampung, Bandar Lampung – Wacana legalisasi kasino yang dilontarkan Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita, menuai penolakan tegas dari Pengurus Daerah Tenaga Pembangunan (Pengda TP) Sriwijaya Provinsi Lampung.
Ketua TP Sriwijaya Lampung, Nurhasanah, menilai ide menjadikan perjudian sebagai sumber penerimaan negara bukan pajak (PNBP) adalah langkah keliru dan tidak sesuai dengan jati diri bangsa.
“Jangan pernah berpikir melegalkan judi untuk alasan menambah pendapatan negara. Kita harus maksimalkan potensi alam, bukan merusak moral masyarakat,” tegas Nurhasanah, Rabu, 21 Mei 2025.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, perjudian tidak hanya bertentangan dengan Undang-Undang dan norma sosial, tapi juga bertolak belakang dengan nilai-nilai agama. “Dalam syariat Islam, judi jelas haram. Dampaknya sangat merusak, baik untuk masyarakat maupun generasi bangsa,” tambahnya.
Baca Juga : “14 Jam Bisa Menulis” Buku Baru Juwendra Asdiansyah Resmi Dirilis
Sebelumnya, Galih Kartasasmita mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan legalisasi kasino seperti yang dilakukan Uni Emirat Arab (UEA), demi meningkatkan pemasukan negara. Ia beralasan, Indonesia dan UEA sama-sama bergantung pada sektor Sumber Daya Alam (SDA) untuk kontribusi PNBP.
Menanggapi hal itu, Nurhasanah menyatakan bahwa meniru kebijakan negara lain bukanlah alasan yang sah untuk melegalkan praktik perjudian di Indonesia.
“Negara yang membuka perjudian tidak bisa jadi dalil untuk kita lakukan hal yang sama. Banyak cara legal dan konstitusional yang bisa ditempuh untuk meningkatkan pendapatan negara,” ujarnya.
Ia pun mendorong pemerintah dan DPR untuk lebih fokus pada program strategis nasional seperti Danantara dan pemberantasan korupsi yang berpotensi menyelamatkan ratusan triliun rupiah keuangan negara.
“Daripada melegalkan judi, lebih baik bantu negara memberantas judi online yang perputaran uangnya di tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp1.200 triliun. Itu justru merugikan rakyat,” pungkasnya.(Rls)







Komentar