VoxLampung, Bandar Lampung – Universitas Lampung (Unila) meraih penghargaan sebagai Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik Ketiga untuk tahun 2024. Penghargaan ini diumumkan dalam pertemuan pengelola nasional JDIHN yang berlangsung di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center, Jakarta Barat, Kamis, 22/8/2024.
Agenda ini dihadiri berbagai pejabat penting, di antaranya Menteri Hukum dan HAM RI Dr. Supratman Andi Agta, serta para rektor perguruan tinggi dan pimpinan lembaga pemerintahan.
Menteri Supratman dalam Berbagainya memberikan apresiasi kepada seluruh anggota JDIHN atas upaya mereka dalam menyediakan dokumen dan informasi hukum yang lengkap, akurat, dan mudah diakses, guna meningkatkan literasi dan pemenuhan hukum masyarakat.
Unila pada acara tersebut menunjukkan kemajuan signifikan dibandingkan dengan tahun 2023, di mana sebelumnya Unila berada di peringkat sembilan. Dengan pencapaian terbaru ini, Unila membuktikan dedikasinya dalam mengelola dan menyediakan informasi hukum yang berkualitas.
Rektor Unila Prof. Lusmeilia Afriani, menyatakan sangat bersyukur dan bangga atas pencapaian ini. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim di Unila dalam meningkatkan kualitas pengelolaan informasi hukum.
“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki diri dan berusaha keras agar pada tahun 2025 kami dapat meraih peringkat pertama. Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum,” ujarnya.
Penghargaan JDIHN ini merupakan bentuk penghargaan kepada lembaga-lembaga yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan JDIH, dan diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi anggota JDIHN lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi hukum. (Rls)







Komentar