VoxLampung, Bandar Lampung – PT PLN Nusantara Power UP Bandar Lampung dan Politeknik Negeri Lampung melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman. Acara berlangsung di ruang rapat Kantor PT PLN UP Bandar Lampung, 6/6/2024.
Acara ini dihadiri langsung oleh Direktur Politeknik Negeri Lampung Prof. Dr. Ir. Sarono, M.Si, Eko Win Kenali, S.Kom., M.Cs. selaku Wakil Direktur Bidang Kerjasama Politeknik Negeri Lampung, Rizky Rahmadi, S.P., M.P. (Kepala Divisi Kerjasama Dalam Negeri), Iskandar Zulkarnain, S.T., M.T. (Ketua Jurusan Teknik), Didik Kuswandi, S.TP., M.Si. (Ketua Jurusan Teknologi Pertanian) & Syaiful Mansur, S.T. M.Eng (Ketua Program Studi Rekayasa Elektronika).
Nota Kesepahaman ini merupakan bentuk komitmen dari PT PLN Nusantara Power UP Bandar Lampung dalam mendukung bidang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan Pengembangan SDM di Provinsi Lampung, dalam Nota Kesepahaman ini PLN NP dan Polinela juga sepakat untuk bekerjasama dalam hal pengembangan technopreneur yang ada.
Direktur Politeknik Negeri Lampung Prof. Dr. Ir. Sarono, M.Si, menyampaikan Politeknik Negeri Lampung merupakan Lembaga Pendidikan dibawah Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan Republik Indonesia memiliki beberapa Jurusan dan Program Studi yang mampu mendukung kerjasama dengan beberapa pihak eksternal dalam bidang penelitian dan pengembangan
Terdapat pula Unit Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Polinela dimana perusahaan yang memberikan program Tanggung Jawab sosial & lingkungan atau CSR kepada masyarakat di sekitar perusahaan dapat melibatkan UPPKM Polinela ini dalam hal evaluasi dan monitoring program yang sudah dilaksanakan sehingga program csr yang dijalankan dapat dievaluasi dan dimonitor secara langsung keberhasilannya.
Sigit Kusumawan Ardianto selaku Manager UP Bandar Lampung menyampaikan, bahwa sebagai salah satu unit usaha PT PLN Nusantara Power yang mengelola pembangkit Energi Baru Terbarukan, PLN NP UP Bandar Lampung memerlukan dukungan dari banyak pihak dalam pelaksanaan proses bisnisnya terutama dari pihak Akademisi
“Karya ilmiah ataupun hasil kajian dan hasil penelitian yang dikeluarkan mampu dipertanggung jawabkan secara ilmu pengetahuan dan dapat digunakan untuk pengembangan teknologi proses bisnis pembangkitan dan tentunya mendukung tercapainya visi perusahaan,” katanya. (Rls)







Komentar