oleh

Antisipasi Penyakit DBD, Rutan Bandar Lampung Lakukan Fogging di Kamar Hunian Warga Binaan

VoxLampung, Bandar Lampung – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung Kementerian Hukum dan HAM Lampung melaksanakan fogging atau penyemprotan insektisida ke seluruh lingkungan dan kamar hunian warga binaan, pada Kamis, 2/5/2024. Langkah ini merupakan upaya antisipasi dan pencegahan terhadap penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung, Kusnali yang disambut langsung oleh Kepala Rutan Bandar Lampung Iwan Setiawan, serta didampingi oleh pejabat struktural Rutan Bandar Lampung.

Kegiatan ini bekerja sama dengan Puskemas Way Kandis dengan sasaran area blok, kamar hunian, dan saluran air yang menjadi habitat berkembang biaknya nyamuk. Terlebih, di musim hujan seperti sekarang banyak ditemukan genangan air yang menjadi media nyamuk bertelur.

Kegiatan fogging dilakukan sebagai langkah pencegahan berkembangnya vektor nyamuk penyebab DBD dengan teknik pengasapan. Tujuan dari fogging ini adalah untuk membunuh nyamuk dan memutus rantai penularan penyakit yang ditularkan oleh nyamuk Aedes Aegypti.

Sebelum dilaksanakan fogging, terlebih dahulu telah dilakukan sosialisasi atau pemberitahuan kepada para WBP supaya menutup makanan dan minuman yang ada agar tidak terkena asap fogging. Pelaksanaan fogging tidak hanya pada area kamar dan blok hunian WBP, namun juga pada seluruh area kantor Rutan Bandar Lampung.

Usai pelaksanaan fogging, diharapkan seluruh petugas dan WBP Rutan Bandar Lampung dapat terhindar dari penyakit demam berdarah.

Kepala Rutan Bandar Lampung, Iwan Setiawan yang mendampingi kegiatan tersebut mengimbau kepada seluruh petugas yang hadir dan warga binaan untuk selalu menjaga kebersihan kamar, lingkungan blok hunian, dan ruangan perkantoran untuk mencegah munculnya sarang nyamuk penyebab demam berdarah. (Rls)

Komentar