VoxLampung, Bandar Lampung – Direktur Instrumen Hak Asasi Manusia, Direktorat Jenderal HAM, Kementerian Hukum dan HAM RI, Farid Junaedi melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Jumat, 1/3/2024.
Farid Junaedi meninjau layanan kesehatan dan rehabilitasi dengan didampingi langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung Ade Kusmanto. Farid mengapresiasi fasilitas kesehatan bagi warga binaan, salah satunya yakni Klinik Pratama Lapas Narkotika Bandar Lampung.
“Tadi sudah saya lihat Klinik Pratama Lapas Narkotika Bandar Lampung sangat baik, kita coba nanti akan sampaikan ke pimpinan dan akan kita jadikan sebagai barometer klinik berbasis HAM di Lembaga Pemasyarakatan,” ungkapnya.
Selanjutnya, Direktur Instrumen HAM juga meninjau dan mengapresiasi Blok Rehabilitasi Sosial Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung.
“Ini juga ruangan rehabilitasi yang bisa memberikan spirit dan motivasi dengan suasana yang sejuk seperti pesantren dan bersih. Saya melihat warga binaan semua cerah dan bersemangat untuk mengikuti rehabilitasi sosial,” ungkapnya.
Ke depan, Farid Junaedi berharap warga binaan dapat menjadi manusia yang baik dan berguna untuk masyarakat setelah bebas dari jeruji besi.
“Saya berharap mudah-mudahan di hati warga binaan tidak ada niat untuk mengulangi perbuatannya lagi,” pungkasnya.(Rls)
Komentar