VoxLampung, Bandar Lampung – Wakil Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Abdul Hakim melakukan penyerapan aspirasi di Lampung terkait rencana penyusunan RUU perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Kunjungan kerja (kunker) dilakukan di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi (Parekraf) Provinsi Lampung, Jenderal Sudirman, Rawa Laut, Senin, 8/1/2024.
Pada kesempatan itu, Abdul Hakim mengatakan, pihaknya segera mengusulkan inisiasi penyusunan RUU perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Untuk itu, ia ingin mendengar bagaimana pandangan dan pendapat pemerintah daerah terkait rencana perubahan UU tersebut.
Selain itu, Abdul Hakim ingin mendengar permasalahan yang sering dihadapi pemerintah daerah dalam
penyelenggaraan kepariwisataan di daerah, bagaimana pembangunan kepariwisataan yang dilakukan di daerah, serta ihwal pandangan dan pendapat dinas pariwisata terkait aspek pendanaan dalam penyelenggaraan kepariwisataan di daerah.
Abdul Hakim bilang, perubahan tersebut perlu dilakukan mengingat sudah cukup lamanya UU tersebut serta sudah cukup banyak regulasi yang dilahirkan dari UU tersebut dalam rentang waktu berlakunya.
“Komite III DPD RI akan segera mengusulkan inisiasi melakukan perubahan UU 10 Tahun 2009 mengingat usianya sudah cukup lama, 15 tahunan, mengingat sudah banyak regulasi yang dilahirkan dalam rentang waktu 15 tahunan itu,” kata Abdul Hakim di Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Lampung, Senin, 8/1/2024.
Senator Lampung itu menjelaskan, Undang-undang pariwisata tersebut harus dilakukan perubahan mengingat berbagai perkembangan yang ada saat ini dari berbagai aspek, baik aspek ekonomi, kesejahteraan dan lain sebagainya. Perubahan UU ini diharapkan akan banyak manfaat yang didapat dari sektor pariwisata.
“Karena ini juga dalam rangka sebagai upaya penguatan sektor pariwisata untuk kesejahteraan ekonomi dan lain sebagainya,” ujar Abdul Hakim.

DPD RI, lanjutnya, saat ini sangat serius dalam menyusun draft RUU Kepariwisataan tersebut. Karena itu, pihaknya butuh sinergitas dari daerah dalam memajukan kepariwisataan. “Untuk itu kami hadir di sini untuk menyerap aspirasi dari daerah sebagai bahan untuk menyusun naskah akademis RUU Kepariwisataan ini,” kata Abdul Hakim.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung Bobby Irawan mengatakan, pihaknya mengapresiasi dan menyambut baik kunjungan Komite III DPD RI dalam rangka menyerap aspirasi terkait rencana penyusunan RUU perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
“Kunjungan Komite III DPD RI ini suatu hal yang sangat baik, karena memang kita dalam membangun pariwisata tentunya ada kebijakan-kebijakan dari (pemerintah) pusat,” ujarnya.
Dalam diskusi bersama Komite III DPD RI, Bobby menyampaikan beberapa masukan terkait kepariwisataan. Salah satunya meminta dukungan dari DPD RI agar Lampung menjadi daerah destinasi pariwisata prioritas.
Lampung, kata Bobby, memiliki banyak potensi yang dapat diandalkan sebagai destinasi wisata unggulan, dengan letak geografis yang sangat dekat dengan Jakarta, sehingga sangat layak ditetapkan menjadi daerah destinasi pariwisata prioritas. Lampung memiliki banyak destinasi wisata baik di level nasional maupun mancanegara.
“Contoh untuk turis mancanegara kita punya pantai di Pesisir Barat, yang dengan keunggulan survingnya, punya ombak yang sangat luar biasa,” kata Bobby.
Terkait kunjungan wisata ke Provinsi Lampung, lanjut Bobby, sebanyak 10,5 juta wisatawan datang ke Lampung sebelum Pandemi Covid-19. Lalu pada 2020 saat masih Pandemi Covid jumlahnya menurun di angka 2 juta wisatawan. Kemudian pada 2021 angkanya naik sedikit menjadi 2,9 juta wisatawan, lalu tahun 2022 sudah di angka 4,5 juta wisatawan.
“Berdasarkan hal itu saat kami menyusun perencanaan 2023 target kami hanya 5,5 juta wisatawan, tapi faktanya, Lampung sampai September 2023 sudah dikunjungi 10,26 wisatawan. Itu belum dihitung sampai Nataru,” ungkap Bobby.
“Maka saya prediksi tahun ini sebanyak 14 juta lebih wisatawan datang ke Lampung. Terbesar wisatawan datang dari Sumatera Selatan, Jakarta dan sekitarnya,” terangnya. (*)






Komentar