VoxLampung, Bandar Lampung – Para petani penggarap lahan Kota Baru berinisiasi untuk menemui Gubernur Lampung. Aksi spontan itu dilakukan setelah mereka mendengar informasi bahwa orang nomor satu di Provinsi Lampung tersebut akan datang ke lahan Kota Baru.
Gubernur Arinal Djunaidi hadir dalam agenda penandatanganan prasasti hibah tanah Kota Baru seluas 150 hektare ke Universitas Lampung yang juga dihadiri oleh beberapa pihak dan instansi seperti Danrem, Polda Lampung, BPKAD, Komisi 5 DPRD Provinsi, Kejaksaan serta Rektor Universitas Lampung.
Namun sangat disayangkan upaya tersebut sempat dihalang-halangi oleh aparat kepolisian dengan cara diimbau via telepon supaya tidak perlu datang ke lokasi acara. Tidak hanya sampai di situ, petani yang berinisiatif membawa poster yang berisi tentang persoalan yang sedang dihadapi oleh mereka pun dilarang untuk dibentangkan karena dianggap suatu perbuatan yang tidak perlu untuk dilakukan.
Kadiv Advokasi LBH Bandar Lampung
Prabowo Pamungkas melalui pers rilisnya menjelaskan, spontanitas petani tersebut dilatar belakangi karena upaya yang selama ini dilakukan oleh petani dalam memperjuangkan haknya untuk dapat menggarap di lahan tersebut tidak pernah menemui hasil karena selalu diabaikan oleh Pemerintahan Provinsi.
“Sejak tahun 2022 ratusan petani penggarap Kota Baru sudah dua kali melakukan aksi massa memprotes kebijakan sewa tanah di Kota Baru yang ditanda tangani langsung oleh Gubernur,” kata Prabowo.
Perlu diketahui, bahwa petani Kota Baru adalah petani singkong yang menggarap di atas tanah yang hari ini ditetapkan sebagai wilayah yang akan dibangun ibu kota baru dari Provinsi Lampung sejak tahun 2011 lalu.
Bahwa tanah yang digarap sejak tahun 1950-an tersebut merupakan tanah ex kawasan hutan register 40 Gedong Wani yang ditukar guling (ruilslag) oleh Pemerintah Provinsi Lampung era Gubernur Sjachroedin ZP yang dimohonkan melalui Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Karena pembangunan yang berhenti dan menyisakan gedung-gedung yang mangkrak, petani dipaksa untuk melakukan sewa atau jika tidak mereka akan diusir dari tanah yang menjadi sumber penghidupan mereka sejak puluhan tahun yang lalu,” tutupnya. (Rls)
Komentar