oleh

Anggota MPR Dwita Ria Gelar 4 Pilar Kebangsaan di Kampung Nelayan Lamtim

VoxLampung.com, Lampung Timur – Anggota MPR RI Fraksi Partai Gerindra Dwita Ria Gunadi melakukan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Desa Muara Gading Mas (MGM), Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, pada Kamis, 2/3/2023.

Desa Muara Gading dikenal sebagai Kampung Nelayan, karena lebih dari 50 persen warga masyarakat yang tinggal berprofesi sebagai nelayan tradisional.

Anggota Legislator Gerindra tersebut, menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat penting agar masyarakat dapat mengerti dan memahami 4 Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.

Dalam kegiatan tersebut, Dwita Ria mengajak masyarakat nelayan yang hadir untuk berdiskusi mengenai Pancasila. Diskusi yang dilakukan bertujuan membumikan Pancasila dan mengaktualisasikan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Dwita Ria juga mengingatkan bahwa para nelayan memiliki peran penting, dalam menjaga kedaulatan Negara. Selain menjaga kedaulatan Negara, kehadian nelayan juga akan menjadi alat untuk mencegah masuknya kapal ikan asing (KIA) seperti berniat mencari ikan secara ilegal di perairan laut Indonesia.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ria Andriyana, Anggota DPRD Lampung Timur, Kepala Kampung Muara Gading Mas, serta perwakilan tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat.*

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Rekomendasi