oleh

BREAKING NEWS: Rektor Unila Prof Karomani Ditangkap KPK di Bandung

VoxLampung.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Universitas Lampung Profesor Karomani dan sejumlah orang. Operasi tangkap tangan (OTT) tersebut berlangsung di Bandung dan Lampung pada Sabtu, 20/8/2022, dini hari.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, saat ini rektor dan sejumlah orang yang ditangkap sudah berada di kantor KPK di Jakarta.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari,  berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung. Saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta. Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung,” kata Ali melalui pesan Whatsapp, Sabtu pagi.

Saat ditanya ihwal apakah rektor yang dimaksud adalah Rektor Universitas Lampung Prof Karomani, Ali pun membenarkan informasi tersebut.

Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap.

“Tentu perkembangannya akan segera disampaikan setelah tim KPK selesai melakukan pemeriksaan,” pungkas Ali.

Sementara itu, Juru Bicara Universitas Lampung Nanang Trenggono menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar atau hoax. Ia menyebutkan bahwa Prof Karomani saat ini sedang di Bandung bersama wakil rektor dan staf Unila.

“Beliau di Bandung, dalam kegiatan Indeks Kinerja Unila (IKU), sekaligus kunjungan kerja dan rapat di sana. Jadi kabar itu, ngawur, hoaks,” Kata Nanang mengutip rilis.id.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Universitas Lampung yang membenarkan ihwal penangkapan tersebut.

Untuk diketahui, Prof Karomani menjabat Rektor Unila sejak 2020. Sebelumnya, pria yang akrab disapa Aom itu menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni. Prof Karomani juga tercatat sebagai Guru Besar Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP Unila.(*)

 

Komentar