oleh

Anggota MPR RI Dwita Ria Gunadi Ajak Warga Lamteng Bumikan Pancasila

VoxLampung.com, Lampung Tengah – Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Fraksi Partai Gerindra menggelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Desa Wono Sari, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, pada Jumat, 3/6/2022.

Pada kegiatan tersebut, Dwita Ria didampingi oleh Ikhwan Fadil Ibrahim, selaku anggota DPRD Provinsi Lampung, Fraksi Partai Gerindra, Dapil Lampung Tengah.

Dwita Ria dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut sangat penting agar masyarakat dapat mengerti dan memahami 4 Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.

Dwita Ria mengajak masyarakat yang hadir untuk berdiskusi mengenai Pancasila. Diskusi yang dilakukan bertujuan untuk membumikan Pancasila dan mengaktualisasikan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan sosialisasi 4 pilar kebangsaan MPR RI di Lamteng. | ist

Srikandi Gerindra asal Lampung tersebut menegaskan seluruh aturan hukum yang dibuat oleh eksekutif dan legislatif harus tunduk kepada  Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Jadi tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945. Semua sumber hukum di Indonesia adalah UUD 1945,” ujar Dwita Ria berdasarkan rilis yang diterima VoxLampung.

Lebih lanjut, Dwita Ria menyatakan, masyarakat Indonesia hidup berbeda-beda dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Kendati berbeda, tapi harus saling menghormati dan menghargai.

“Kemudian kita ini ada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, ini yang harus kita gaungkan,” ujarnya.(*)

Komentar

Rekomendasi