VoxLampung.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022 dan Penandatanganan Pakta Integritas Barang Milik Daerah dan Deklarasi Pendidikan Anti Korupsi. Acara berlangsung di Mahan Agung, Bandar Lampung, Selasa, 26/04/2022.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dalam kesempatan tersebut menegaskan menyambut baik atas
terselenggaranya kegiatan Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2022 di Provinsi Lampung yang dilaksanakan pada hari ini.
Dengan harapan kegiatan ini dapat
menyatukan langkah dalam upaya
mewujudkan clean dan good governance dan menjadi media fasilitasi yang mampu memberikan masukan penting terkait desain
aksi Program Pencegahan Korupsi di Provinsi Lampung.
Untuk menjaga sinergi pencegahan
korupsi, Kata Gubernur Arinal, Pemerintah Provinsi Lampung, telah melaksanakan berbagai aktifitas yang bekerjasama dengan berbagai pihak.
“Korupsi adalah merupakan kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime) yang harus di cegah dan diberantas,” Kata Gubernur.
Upaya Pencegahan dan
Pemberantasan Korupsi tidak hanya cukup dalam penindakan namun juga harus diberikan berbagai edukasi dan komunikasi terkait tata Kelola dan Integritas yang merupakan pondasi luar biasa penting bagi kemajuan suatu wilayah/bangsa.
Melalui Tim Korsup KPK-RI yang
mendampingi Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung dengan Kegiatan Monitoring centre for Prevention (MCP) yang mengimplementasikan delapan area intervensi program pencegahan korupsi, melalui rencana aksi yang terukur.
“Capaian Progres MCP Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2021 senilai 91,79 %, yakni masuk dalam zona hijau, atau diatas 75%,” Ujar Gubernur.(*)







Komentar