oleh

Wagub Lampung Chusnunia Buka Seminar Nasional Anti Korupsi

VoxLampung.com, Bandar Lampung- Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, mewakili Gubernur Lampung membuka acara Seminar Nasional Anti Korupsi bertema “Integritas Dalam Good Governance” yang dihadiri Ketua KPK RI Firli Bahuri. Acara berlangsung di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Senin, 25/04/2022.

Gubernur Lampung dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Gubernur Chusnunia, menyambut baik terselenggaranya kegiatan tersebut dengan tujuan memberikan edukasi bagi seluruh masyarakat dan elemen pembangunan di Provinsi Lampung dalam mewujudkan masyarakat Lampung yang berbudaya anti korupsi dan pemerintahan yang terpercaya.

Untuk menjaga sinergi pencegahan korupsi dan pengawasan, Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan perbaikan reformasi birokrasi, perbaikan layanan publik, dan penguatan pengawasan internal secara transparan dan akuntabel serta melaksanakan berbagai program yang bekerjasama dengan berbagai pihak.

Kerjasama tersebut diantaranya  Pembentukan Unit Pengaduan Masyarakat/ whistle blowing system (WBS) dan Unit Pengendali Gratifikasi serta Pelaksanaan Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan aksi pencegahan Korupsi melalui strategi nasional pencegahan korupsi (STRANAS PK) bersama KPK-RI.

Kerjasama Sistem Pengelolaan Pelayanan Publik Layanan Online Pengaduan Masyarakat (SPAN LAPOR) Bersama KEMENPAN RB; dan Pelaporan e-LHKPN bagi Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara di Provinsi Lampung

Selain itu,  penguatan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah dan manajeman resiko di Pemerintah daerah bersama BPKP serta  Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (SABER PUNGLI) Bersama Polda Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung

“Kerjasama lainnya yakni Joint Audit Bersama BPKP pada beberapa perangkat daerah di Provinsi Lampung dalam rangka pengawasan pelaksanaan penanganan Covid-19,” Kata Wagub, berdasarkan rilis.

Dalam Strategi pemberantasan korupsi, kata Wagub, terdapat tiga hal yang menjadi perhatian yaitu : Perbaikan sistem melalui pencegahan, Penindakan, dan Pendidikan melalui peran serta masyarakat. Diantara ketiga hal ini upaya yang paling mudah dan dapat memberikan hasil yang baik adalah pencegahan dan Pendidikan.

Forum Penyuluh anti Korupsi di Provinsi Lampung, telah dikukuhkan melalui Keputusan Gubernur Lampung nomor G/731/IV.01/HK/2021 tanggal 28 Desember 2021 sebanyak 45 orang, yang terdiri dari berbagai latar belakang Pendidikan, memiliki Komitmen serta integritas yang kuat dalam memberikan edukasi budaya anti korupsi di Provinsi Lampung.

Ketua Pelaksana, Aris Supriyanto Ketua Forum Anti Korupsi Lampung dalam laporannya mengatakan, Seminar Nasional ini bertujuan untuk membumikan integritas di seluruh aspek kehidupan baik pemerintahan maupun di masyarakat, yaitu dalam hal ini untuk membuka wawasan dalam usaha pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah baik provinsi maupun di kabupaten/kota Se-Provinsi Lampung

Pemerintah daerah diharapkan dapat aktif ikut terlibat di dalam usaha pencegahan tindak pidana korupsi dengan memberikan ruang dan tentunya anggaran untuk aktif dalam usaha pendidikan anti korupsi.(*)

Komentar