VoxLampung.com, Bandar Lampung – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandar Lampung menyelenggarakan Kegiatan One Day One Prison’s Product. Acara yang diselenggarakan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 itu dibuka secara resmi pada Sabtu, 16 April 2022, di Rutan setempat.
Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung Iwan Setiawan menerangkan, kegiatan ini merupakan ajang memasarkan produk hasil karya Warga Binaan Rutan Kelas I Bandar Lampung, seperti jam ukir kayu, aneka miniatur kapal dari stik es krim, aneka hiasan dinding dan lukisan, sablon kaos, kaligrafi, tanaman sayuran, tanam hias, dan berbagai kerajinan tangan.

“Produk-produk ini akan diperjual belikan, pada 22 Maret sampai 22 April, kurang lebih satu bulan, dimana semua petugas wajib membeli produk warga binaan,” kata Iwan Setiawan kepada wartawan.
Iwan bilang, masyarakat luar sangat responsof dan antusias dengan adanya kegiatan ini. Mereka dapat melihat dan membeli secara langsung hasil produk karya Warga Binaan Rutan Kelas I Bandar Lampung.
“Dengan membeli, berarti mensupport pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan, agar menjadi insan yang mandiri,” ujar Iwan.

Rutan Bandar Lampung, lanjut Iwan, senantiasa menggali minat dan bakat para warga binaan. Kendati tak ada pelatih khusus, namun Rutan memberdayakan warga binaan yang ada, dengan kompetensinya masing-masing. Tujuannya, agar minat dan bakat dapat tersalurkan dan memberi manfaat bagi lingkungan sekitar.
“Turun temurun (sistem belajar). Jadi belajarnya warga binaan yang sudah bisa, mengajarkan yang belum bisa,” ungkap Iwan. (*)







Komentar