VoxLampung.com, Kalianda – Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menerima kunjungan kerja dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Lampung di ruang kerjanya, pada Jum’at, 25/2/2022.
Hadir mendampingi Bupati, yaini Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, Asisten Bidang Administrasi Umum (Adum) Lampung Selatan Badruzzaman, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf mengatakan, kunjungan kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka penilaian tingkat kepatuhan, dalam hal pelayanan publik tahun 2021, sekaligus meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Lampung Selatan.
“Apapun itu, mau ada atau tidak ada penilaian, bahwa kualitas pelayanan publik harus selalu ditingkatkan. Ini menjadi atensi kita bersama untuk saling mengingatkan, sehingga harapan kita dari komitmen kita memberikan yang terbaik dan dapat diimplementasikan hingga pada tingkat pelaksana,” ujar Nur Rakhman.
Menurutnya, selain komitmen yang ditanamkan, namun juga diperlukan standar pelayanan yang konteksnya tidak hanya secara administratif sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan kepuasan masyarakat.
“Komitmen belum cukup jika tidak diikuti oleh pengawasan dan usaha bersama, penilaian itu tidak sekedar administrasi saja yang diamanatkan undang-undang tapi bagaimana kemudian kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Dengan sinergitas yang sudah terjalin dengan baik antara Ombudsman RI Provinsi Lampung dan Pemkab Lampung Selatan, Nur Rakhman Yusuf juga siap mendukung dan memberikan pendampingan, sehingga pelayanan publik di Kabupeten Lampung Selatan dapat ditingkatkan sesuai dengan poin-poin yang ada.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto menyambut baik kunjungan Anggota Ombudsman RI dan Kaper Ombudsman Provinsi Lampung beserta jajaran.
Nanang menyatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Selatan selalu memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada masyarakat.
Pemda Lampung Selatan bahkan sudah membentuk tim pelayanan mandiri, untuk memudahkan pelayanan masyarakat.
“Pemda selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat, tidak mengenal pagi, siang dan malam untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Nanang, melansir laman Pemkab Lamsel.
Nanang juga menambahkan, untuk 14 OPD yang hadir dan kepada seluruh OPD di Kabupaten Lampung Selatan, agar tetap selalu memberikan pelayanan yang maksimal dan sebaik mungkin untuk masyarakat.
“Kita harus tetap selalu memberikan pelayanan yang maksimal dan sebaik mungkin dan apapun hal yang pemda lakukan dan akan dilakukan harus selalu, agar informasi itu sampai kepada masyarakat,” tambahnya.(*)





Komentar