VoxLampung.com, Cilacap – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi bersama Polsek Nusakambangan menggelar Penyuluhan Hukum untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Selasa, 15/2/2022, di Aula Wijayakusuma, Lapas setempat. Penyuluhan ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran hukum para warga binaan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi, Sulardi mendukung penuh kegiatan penyuluhan hukum tersebut. Hal ini sebagai bentuk komitmen dalam melaksanakan program pembinaan narapidana, melalui pembinaan kesadaran hukum, yang dalam hal ini bekerja sama dengan Polsek Nusakambangan.
“Dengan dilaksanakannya program pembinaan narapidana, tentu dapat mendorong perubahan sikap dan perilaku narapidana yang sadar akan kesalahannya, patuh terhadap hukum dan tata tertib serta peningkatan disiplin. Hal ini sesuai dengan amanah Permenkumham Nomor 35 Tahun 2018 dan kami berkomitmen untuk mewujudkannya,” ujar Sulardi, melalui keterangan tertulis yang diterima VoxLampung.

Materi penyuluhan hukum pertama disampaikan oleh Kepala Kepolisian Sektor Nusakambangan, Iptu Asrul. Ia menyampaikan mengenai penegakan hukum. Penegakan hukum bertujuan untuk mewujudkan peraturan demi terwujudnya ketertiban dan keadilan masyarakat. Penegakan hukum dilakukan supaya masyarakat memperoleh perlindungan atas hak dan kewajibannya.
Kanit Binmas, Aiptu Hernowo Saleh selaku narasumber kedua juga turut menyampaikan materi terkait penerapan protokol kesehatan COVID-19, bahaya dan dampak narkoba bagi kesehatan, serta mengingatkan kepada seluruh WBP agar menjalani masa hukuman dengan baik.
“Jadilah warga binaan yang baik, patuhi dan taati aturan yang ada di Lapas. Jalani masa hukuman dengan baik agar nantinya saat kembali ke masyarakat dapat diterima dengan baik,” tegasnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan foto bersama Kalapas Kelas IIA Besi, Sulardi dengan didampingi Pejabat Struktural serta Kepala Kepolisian Sektor Nusakambangan, Iptu Asrul, Kanit Binmas, Aiptu Hernowo dan Kajaga, Aiptu Darman.(*)







Komentar