VoxLampung.com, Bandar Lampung – Dadi Rachmadi resmi menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Ia dilantik pada Senin, 18/10/2021, di Kantor PN Tanjungkarang, Bandar Lampung.
Dadi menggantikan posisi Timur Pradopo, yang mendapat tugas baru sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Usai dilantik, Dadi mengatakan diri ha akan langsung menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Ia juga meningkatkan pengawasan internal bagi hakim dan aparat pengadilan.
“Secara berjenjang di Pengadilan Tanjung Karang ini akan terus dilakukan pengawasan melekat. Mulai dari saya sebagai ketua pengadilan, kemudian nanti akan ada wakil ketua pengadilan, dan ada juga hakim pengawas bidang, itu selalu mengawasi setiap bulannya terhadap perilaku dari mulai ASN, sampai hakimnya,” Kata Dadi kepada wartawan.
Dadi Rachmadi yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang ini menjelaskan, bentuk pengawasannya dilakukan secara formal, yang dilakukan oleh bidang masing-masing, baik di dalam lingkungan kantor ataupun di luar kantor.
Dia juga mengimbau, bagi masyarakat yang menemukan indikasi-indikasi pelanggaran yang dilakukan pihak Pengadilan Negeri Tanjungkarang, maka masyarakat bisa melaporkan melalui aplikasi Siwas dan aplikasi Lapor.
“Jadi untuk laporan pengawasan kita sudah siapkan aplikasi Siwas yang dibawahi oleh Mahkamah Agung dan Aplikasi Lapor, aplikasi yang terhubung langsung dengan Kemenpan RB. Itulah aplikasi bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran dalam lingkup kerja di Pengadilan Negeri,” terang Dedi. (*)







Komentar