oleh

Fraksi PKS DPRD Lampung Minta Pembentukan BUMD Baru Ditunda

VoxLampung.com, Bandar Lampung –
Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung meminta pembentukan BUMD Provinsi Lampung ditunda, mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi PKS Puji Sartono dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung, di ruang rapat paripurna setempat, Selasa, 31/8/2021.

Dalam pandangannya terhadap 8 Raperda Prakarsa Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, Puji Sartono menegaskan bahwa di tengah situasi pandemi seperti sekarang ini, pembentukan BUMD Provinsi Lampung belum tepat dilakukan.

Hal itu dikarenakan bahwa dampak dari situasi pandemi seperti sekarang ini terjadi kelesuan bisnis dan ekonomi serta penuh dengan ketidak pastian atau yang dikenal dengan VUCA (Volatile, Uncertainty, Complexity dan Ambiguity).

BACA JUGA: Wagub Paparkan 8 Raperda Prakarsa Pemprov Lampung, Termasuk Pendirian 5 BUMD

“Di tengah VUCA seperti sekarang ini, akan berkali lipat resiko yang harus diterima jika dimasa pandemi ini, salah dalam perencanaan bisnis, keliru dalam prediksi dan kurang tepat dalam pengalokasian sumber daya dan sumber dana,” ungkap Anggota Komisi V DPRD Lampung itu, berdasarkan rilis yang diterima VoxLampung.

Disamping itu, lanjutnya, bahwa akan berbahaya jika belum ada langkah evaluasi yang menyeluruh terhadap keberadaan dan operasional BUMD-BUMD yang telah berjalan, namun tetap berkehendak show must go on.

Menurut Puji, dalam draft Raperda, total rencana alokasi penyertaan modal untuk kelima bakal calon BUMD tersebut mencapai Rp140 Milyar. Menurutnya, akan lebih bijak jika nilai tersebut justru dialokasi kepada penguatan 1.369 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang aktif se-Lampung.

“Sehingga dengan berbagai pertimbangan yang ada, Bismillahirrahmanirrahiim, Fraksi PKS menyatakan bahwa rencana pembentukan 5 BUMD baru di Provinsi Lampung, belum tepat dilakukan pada situasi hari ini,” tegas Puji Sartono. (*)

Komentar