VoxLampung.com, Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menyampaikan 8 Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Senin, 30/8/2021.
Dari 8 Raperda tersebut, sebanyak 5 Raperda merupakan usulan pendirian lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Nunik mengatakan, 5 Raperda BUMD tersebut disusun untuk mengoptimalkan berbagai sumber daya yang ada di Provinsi Lampung seperti bidang pertanian, pariwisata dan ekonomi kreatif.
Kemudian, bidang perhubungan dan transfortasi, bidang infrastruktur dan bidang energi.
“(Pendirian BUMD) ini agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Nunik, berdasarkan rilis yang diterima VoxLampung.
Raperda lainnya yang dibahas yakni tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024.
Nunik mengatakan, yang menjadi dasar pemikiran dan pertimbangan sehingga perlu disusunnya perubahan Perda tersebut di antaranya karena terdapat perkembangan kebijakan nasional dan sejumlah proyek prioritas strategis nasional berlokasi di Provinsi Lampung.
Sehingga perlu dilakukan intergrasi, sinkronisasi dan sinergi dokumen perencanaan pembangunan daerah terhadap dokumen perencanaan nasional melalui penyelarasan RPJMD dengan RPJMN.
Kemudian, dasar lainnya yakni adanya Kebijakan Nasional dan Daerah penanggulangan dan penanganan dampak pandemi Covid-19 sejak tahun 2020.
“Kebijakan ini berakibat APBN dan APBD 2020 difokuskan pada penanggulangan dan penanganan dampak pandemi Covid-19, agar dampak ekonomi dan sosial dapat diminimalkan sampai keadaan bisa segera pulih,” katanya.
Nunik menyebutkan, Pemerintah Daerah juga harus mempersiapkan skenario penanganan jangka panjang Covid-19.
“Dengan mengupayakan berbagai sektor penanganan mulai dari penanganan kesehatan, dampak ekonomi, hingga jaring penanganan sosial,” ujarnya.
Pada Rapat Paripurna itu juga, dilakukannya Pembicaraan Tingkat I Penyampaian 10 Raperda Usul Inisiatif DPRD yang disampaikan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung.(*)







Komentar