VoxLampung.com, Bandar Lampung –
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung menerima total sebanyak 7 laporan selama masa sanggah seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Rinciannya, 3 laporan dinyatakan lolos seleksi, dan 4 laporan tidak ditemukan maladministrasi.
“Sebanyak 7 laporan yang kami terima, 2 laporan tadinya tidak lulus menjadi lulus yaitu terkait verifikasi jurusan oleh panitia CPNS Lampung Barat dan 1 orang tadinya tidak lolos perguruan tinggi belum terakreditasi sebelum 2012 menjadi lolos di Pemda Lampung Tengah,” Kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf melalui keterangan tertulisnya, Senin, 30/8/2021.
Sedangkan, lanjut Nur, sebanyak 4 laporan lainnya dinyatakan tidak ditemukan maladministrasi, di antaranya, 2 karena kesalahan calon peserta CPNS dan 2 calon peserta PPPK guru yang bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah.
“Ombudsman bekerja dengan imparsial, ketika itu kesalahan pelapor karena mengupload foto hitam putih sebagai pelamar di Pemda Pesisir Barat atau ada juga yang menggunakan 1 materai yang sama untuk 2 surat pernyataan yaitu pelamar di Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, ya kami nyatakan tidak ditemukan maladministrasi,” Tegas Nur Rakhman.
Pihaknya juga mengapresiasi, baik pihak panitia daerah maupun panitia lembaga vertikal yang kooperatif dan segera menindaklanjuti setiap laporan yang ditindaklanjuti oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung.
“Pihak penyelenggara baik panitia daerah maupun lembaga vertikal memiliki komitmen yang baik dengan telah mengirimkan pejabat narahubung dan segera menindaklanjuti dalam hal terdapat laporan di Ombudsman. Hal ini kami apresiasi, mengingat laporan terkait seleksi CPNS ini harus segera ditindaklanjuti karena berbatas waktu di setiap tahapannya,” Jelas Nur.
Ombudsman Lampung juga menegaskan akan terus memonitoring proses penerimaan CPNS di Provinsi Lampung sampai tahap pengumuman akhir.
“Saat ini proses seleksi akan memasuki tahap SKD, tentu kami akan terus memonitoring jalannya proses seleksi CPNS di Provinsi Lampung, agar tidak ada maladministrasi dalam setiap tahapannya,” Jelas Nur.
Sebelumnya, diketahui Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung membuka Posko Laporan CPNS melalui nomor whatssap 0811 980 3737 maupun kanal pengaduan daring lainnya.(*)







Komentar