VoxLampung.com, Bandar Lampung – Setelah Bandar Lampung menjadi salah satu daerah di luar Pulau Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4, kini lima daerah lainnya di Lampung pun menyusul.
Kelima daerah tersebut yakni Pringsewu, Tulangbawang Barat, Lampung Timur, Lampung Barat, dan Lampung Selatan. PPKM Level 4 diberlakukan lantaran angka Covid-19 di lima daerah tersebut dinilai masih tinggi.
Total ada 45 kabupaten/kota di Indonesia yang diberlakukan PPKM Level 4 hingga tanggal 23 Agustus 2021 mendatang.
Data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung per tanggal 9 Agustus 2021, sebanyak 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung masih berstatus zona merah atau risiko tinggi sebaran Covid-19. Hanya dua daerah yakni Mesuji dan Way Kanan yang berstatus zona oranye atau risiko sedang.
BACA JUGA: PPKM Level 4 Diperpanjang Lagi, Kota Bandar Lampung Sampai 23 Agustus
Sebelumnya diberitakan, PPKM Level 4 di 45 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali diperpanjang lagi. Termasuk di Bandar Lampung, PPKM Level 4 diperpanjang selama dua minggu, dari tanggal 10 Agustus 2021 hingga 23 Agustus 2021.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perpanjangan dilakukan karena kasus aktif Covid-19 di wilayah-wilayah tersebut masih cukup tinggi.
“Sesuai dengan arahan Pak Presiden khusus di luar Jawa-Bali akan dilakukan perpanjangan selama 2 minggu, yaitu yanggal 10-23 Agustus karena memang berbeda dengan Pulau Jawa yang sudah menurun,” kata Airlangga. (*)







Komentar