oleh

PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021

VoxLampung.com, Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Senin malam, 2/8/2021, melalui siaran laman youtube Sekretariat Presiden.

“Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021,” Kata Presiden Jokowi.

Jokowi bilang, nantinya PPKM Level 4 ini akan berlaku di sejumlah kabupaten/kota. Namun, wilayah mana yang akan menerapkan PPKM Level 4 akan diumumkan oleh Menteri Koordinator.

Presiden Jokowi mengklaim bahwa PPKM Level 4 yang telah dilakukan sebelumnya telah membawa sejumlah perbaikan.

“Dengan penyesuaian aturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi di masing-masing daerah,” Ujar Jokowi.

Seperti diketahui, Kota Bandar Lampung merupakan salah satu dari 15 daerah di luar Pulau Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM Level 4. (*)

Komentar